SIBOLGA | www.kliksumut.com – Sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga bersih dari praktik-praktik korupsi, penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK) Tahun 2020 diberlakukan.
Penandatangan Komitmen Piagam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK) Tahun 2020 tersebut diikuti seluruh Pejabat struktural dan Pimpinan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, melalui kegiatan Apel Deklarasi Janji Kinerja yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi, Kota Sibolga.
Baca juga : Hari Libur, Imigrasi Sibolga Tetap Layani Pemohon dengan LPS
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Bambang Tri Cahyono menyampaikan, deklarasi janji kinerja merupakan komitmen yang telah disepakati dan harus dilaksanakan guna mewujudkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga yang berintegritas dan bersih dari perilaku korupsi.
Baca juga : Sakit, Backpacker Asal Spanyol Dirawat Kantor Imigrasi Kota Sibolga
“Tantangan ke depan semakin besar, untuk itu setiap ASN harus bisa meningkatkan kualitas SDM, berkolaborasi dan meningkatkan sinergitas sehingga target kinerja yang telah ditetapkan dapat diselesaikan” ujar Bambang seraya menambahkan kenyakinannya bahwa seluruh ASN dan staf dilingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga mampu menjalankan komitmen tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah pejabat Forkopimda serta perwakilan dari Perguruan Tinggi yang turut menyaksikan. (Ry)