Bupati Karo Terima Kekurangan Dana Bagi Hasil 2023–2025 Senilai Rp18,18 Miliar dari Pemprov Sumut

Bupati Karo Terima Kekurangan Dana Bagi Hasil 2023–2025 Senilai Rp18,18 Miliar dari Pemprov Sumut
TERIMA DANA BAGI HASIL PERIODE 2023–2025: Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menerima kekurangan DBH Tahun 2023–2025 sebesar Rp18.180.394.546 dari Pemprov Sumut yang diserahkan secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Bobby Nasution di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Jl. Diponegoro No. 30 Medan, pada Rabu (29/10/2025). (FOTO: Herman Harahap)

KLIKSUMUT.COM | KARO – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menerima kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2023–2025 sebesar Rp18.180.394.546 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Jl. Diponegoro No. 30 Medan, pada Rabu (29/10/2025).

Pemprov Sumut kembali menyalurkan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota di Sumut. Pada tahap ketiga ini, total dana yang didistribusikan mencapai Rp601 miliar.

BACA JUGA: Skandal Dana PEN Tapteng Rp75,9 Miliar: IAW Desak KPK dan BPKP Lakukan Audit Investigatif

Dalam kesempatan itu, Gubernur Bobby Nasution berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pelaksanaan program pembangunan di daerah.

“Saya harap penyaluran dana ini dapat dimanfaatkan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperlancar pelaksanaan tugas-tugas di daerah,” ujarnya.

Bobby menegaskan, Pemprov Sumut berkomitmen menuntaskan seluruh penyaluran DBH tahun 2023–2025 dalam tahun berjalan 2025.

BACA JUGA: Fiskal Sumut Tertekan Akibat Dana Transfer Pusat Berkurang, Pemprov Fokus Kendalikan Inflasi dan Dorong Produksi Lokal

“Kita berkomitmen menyelesaikannya tahun ini, termasuk untuk tahun berjalan 2025. Saat ini kas daerah kita sekitar Rp1 triliun, dan akan kita gunakan untuk distribusi DBH,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Pemprov Sumut telah menyalurkan DBH untuk periode yang sama sebesar Rp1,8 triliun, sehingga total dana bagi hasil yang telah dan akan disalurkan pada tahun ini mencapai sekitar Rp3,5 triliun. (KSC)

REPORTER: Herman Harahap


Pos terkait