KLIKSUMUT.COM | KARO – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menerima kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2023–2025 sebesar Rp18.180.394.546 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Jl. Diponegoro No. 30 Medan, pada Rabu (29/10/2025).
Pemprov Sumut kembali menyalurkan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota di Sumut. Pada tahap ketiga ini, total dana yang didistribusikan mencapai Rp601 miliar.
BACA JUGA: Skandal Dana PEN Tapteng Rp75,9 Miliar: IAW Desak KPK dan BPKP Lakukan Audit Investigatif
Dalam kesempatan itu, Gubernur Bobby Nasution berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pelaksanaan program pembangunan di daerah.
“Saya harap penyaluran dana ini dapat dimanfaatkan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperlancar pelaksanaan tugas-tugas di daerah,” ujarnya.
Bobby menegaskan, Pemprov Sumut berkomitmen menuntaskan seluruh penyaluran DBH tahun 2023–2025 dalam tahun berjalan 2025.
“Kita berkomitmen menyelesaikannya tahun ini, termasuk untuk tahun berjalan 2025. Saat ini kas daerah kita sekitar Rp1 triliun, dan akan kita gunakan untuk distribusi DBH,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov Sumut telah menyalurkan DBH untuk periode yang sama sebesar Rp1,8 triliun, sehingga total dana bagi hasil yang telah dan akan disalurkan pada tahun ini mencapai sekitar Rp3,5 triliun. (KSC)
REPORTER: Herman Harahap








