KARO | kliksumut.com – Menyikapi adanya pengutipan retribusi menuju objek wisata air panas di Desa Doulu dan desa Semangat Gunung, Bupati Karo Cory S Sebayang bersama Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karo Davit Kristian Sitepu turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti hal tersebut (21/8/2021).
Bupati Karo Cory S Sebayang menyebutkan bahwa pengutipan retribusi tersebut agar dihentikan sampai ada aturan dan regulasi yang mengatur untuk hal tersebut.
“Kita hadir kesini menyikapi terkait kegiatan pengutipan retribusi menuju objek wisata pemandian air panas yang dilakukan oleh masyarakat, kita himbau agar pengutipan ini dihentikan dan tidak terjadi lagi untuk selanjutnya sampai ada regulasi yang mengatur, dalam waktu dekat ini kita akan membahas hal ini demi kebaikan bersama,” ungkap Bupati Karo.
BACA JUGA: Bupati Karo Keluarkan Instruksi PPKM Kembali Diperpanjang
Bupati beserta rombongan sempat berdiskusi dengan masyarakat dan tokoh setempat untuk membicarakan tentang regulasi yang tepat agar kegiatan pengutipan tersebut tidak lagi menyalahi aturan.
“Kami datang dan hadir disini untuk mencarikan solusi dan memberikan penjelasan terhadap masyarakat di dua desa ini terkait kegiatan yang selama ini telah menyalahi aturan. Saya berharap kedepannya tidak ada lagi pengutipan yang tidak sesuai aturan,” ujar Bupati Karo.