KARO | kliksumut.com – Dalam mengungkap kasus tindak pidana dugaan korupsi dua pejabat di lingkungan Pemkab Karo oleh Kejaksaan Negeri Karo, Bupati Karo mengapresiasi jajaran Kejari Karo yang telah menetapkan dan menahan dua pejabat di lingkungan Pemkab Karo dalam kasus Korupsi dana anggaran Tahun 2019.
Atas kinerja Kejaksaan Negeri Karo tersebut, Bupati Karo Cory Sebayang (28/7/2022) memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Karo sebagai langkah kongkrit dalam penegakan hukum di Kabupaten Karo khususnya terkait dengan kasus Korupsi.
BACA JUGA: Dukung Berantas Korupsi, Kompak dan BMI Sematkan “Uis Beka Buluh” Ke Kejari Karo
“Kami dari pemerintah Kabupaten Karo memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Karo yang telah mengungkap kasus dugaan korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo,” pungkasnya.
Lebih lanjut disebutkanya dirinya juga menghormati segala bentuk proses hukum yang berlangsung terhadap penanganan kasus korupsi yang melibatkan pejabat di Lingkungan Pemerintah kabupaten Karo dan menghimbau kepada seluruh Perangkat Daerah agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dengan mempedomani ketaatan terhadap hukum.
BACA JUGA: Hari Bhakti Adhyaksa 62, Kejari Karo Terapkan Kepastian Hukum, Humanis, Menuju Pemulihan Ekonomi
“Tertib administrasi, dan tertib fisik demi terciptanya akuntabilitas penyelenggaraan negara,” tambah Bupati Karo. (Her)








