Advokat Muhammad Reza bantah keras tuduhan pencurian dan balik lapor Siti Nurhaliza ke Polrestabes Medan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter.
KLIKSUMUT.COM | MEDAN — Kasus hukum antara pengacara Muhammad Reza, S.H. dan mantan kliennya, Siti Nurhaliza Lubis, kini memasuki babak baru yang semakin memanas. Setelah dituduh mencuri handphone oleh Siti, Reza mengambil langkah tegas dengan melaporkan balik selebgram tersebut ke Polrestabes Medan atas dugaan pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter melalui media elektronik.
Laporan Reza telah teregister secara resmi dengan Nomor LP/B/1869/VI/2025/SPKT POLRESTABES MEDAN, menggunakan dasar hukum Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang baru saja disahkan.
BACA JUGA: Usai Viral Laporkan Oknum DPRD Sumut, Seorang Pegawai Bank Laporkan Mantan Kuasa Hukumnya
Kronologi Versi Muhammad Reza: Pemberian HP, Bukan Perampasan
Dalam keterangan resminya, Reza mengungkapkan bahwa pertemuannya dengan Siti terjadi pada Senin, 2 Juni 2025, atas undangan untuk membahas perkembangan kasus yang tengah ditanganinya. Saat pertemuan berlangsung di sebuah kafe di Jalan Pancing, Medan, Siti secara sukarela menyerahkan satu unit ponsel untuk dipelajari sebagai bukti tambahan dalam perkara.
“Ponsel tersebut sudah rusak, layarnya pecah. Siti sendiri yang menyerahkan dan bahkan menanyakan estimasi biaya perbaikan,” ujar Reza.
Namun hanya beberapa jam kemudian, Reza menerima pesan WhatsApp dari Siti yang tiba-tiba meminta agar ponsel dikembalikan. Reza mengaku berniat mengembalikan pada malam itu juga saat hendak bertemu dengan rekan advokat mereka, namun komunikasi justru terputus secara sepihak oleh Siti.
Dugaan Rekayasa dan Motif Mencari Sensasi
Tidak lama setelah itu, muncul pemberitaan yang menyebut Reza dilaporkan atas dugaan pencurian ponsel. Ia mengaku sangat terkejut dan merasa telah dijebak.
“Jika benar saya merampas, seharusnya Siti berteriak saat itu juga di tempat umum. Ini jelas bukan pencurian, tapi skenario yang disusun rapi untuk menjatuhkan saya,” tegas Reza.
Bahkan Reza menyebut Siti sebagai pribadi yang penuh kontroversi dan sering membangun citra publik secara manipulatif. Ia mengungkap, selama menjadi kuasa hukum, dirinya belum menerima bayaran sepeser pun dari Siti.
“Dia sering mengklaim diri sebagai selebgram dan runner-up Putri Hijab Sumut, tapi banyak pernyataan yang tidak konsisten, termasuk soal kendaraan pribadi yang ternyata fiktif,” imbuhnya.
Langkah Hukum Balasan: Advokat Tak Akan Tinggal Diam
Atas serangan karakter yang dianggap telah mencoreng nama baik dan integritas profesinya sebagai advokat, Reza secara resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan Siti ke Polrestabes Medan.
“Ini bukan hanya soal saya secara pribadi, tapi menyangkut martabat advokat yang diinjak-injak. Saya tidak akan tinggal diam,” ujar Reza.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Siti Nurhaliza atas laporan balik ini. Namun kuasa hukum barunya, Irfan Hariyantho, S.H., dari kantor hukum BOMS HARIYANTHO & REKAN, menyampaikan bahwa mereka belum menerima salinan laporan tersebut.
“Gak ada tanggapan bang karena surat laporan belum kita terima,” jelas Irfan saat dihubungi oleh KLIKSUMUT.COM pada Kamis (5/6/2025).
Kilas Balik: Siti Juga Laporkan Reza Atas Dugaan Pencurian HP
Sebelumnya, Siti Nurhaliza Lubis, seorang pegawai bank swasta yang juga aktif di media sosial, melaporkan Muhammad Reza, S.H. ke Polsek Medan Tembung atas dugaan pencurian berdasarkan Pasal 362 KUHP. Ia juga telah mencabut kuasa dari Reza dan Khomaini, lalu menunjuk Irfan Hariyantho sebagai pengacara baru.
Menurut Irfan, HP yang dikuasai Reza memuat dokumen penting dan bukti komunikasi sensitif yang berkaitan dengan perkara lain, termasuk dugaan pelecehan seksual oleh oknum anggota DPRD Sumut yang tengah diperjuangkan oleh Siti.
“Ini bukan hanya soal kehilangan HP. Ini soal penguasaan barang bukti pribadi yang bisa mempengaruhi arah perkara secara melawan hukum,” tegas Irfan.
BACA JUGA: Pengacara Muhammad Reza Bantah Tuduhan Curi HP Mantan Klien: “Itu Dipinjam, Bukan Dicuri”
Kontroversi Berlapis: Antara Profesionalisme dan Sensasi
Kasus ini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan sisi gelap relasi klien dan kuasa hukum. Banyak pihak mempertanyakan motif Siti yang secara drastis mengganti pengacara, dan kemudian menuduh mantan kuasa hukumnya sendiri.
Sementara Reza menilai semua ini hanyalah bagian dari strategi sensasional yang selama ini dibentuk oleh Siti.
“Dari awal sudah terasa dia ingin membentuk opini sebagai korban demi simpati publik. Tapi sekarang semua mulai terkuak,” pungkas Reza.
Publik Menanti Arah Kasus
Kini publik menunggu, apakah laporan balik dari Reza akan membalikkan keadaan, atau justru membuka lebih banyak lapisan konflik yang selama ini tersembunyi. Yang jelas, dinamika kasus ini bukan sekadar perkara ponsel, tetapi menyentuh isu etika profesi, integritas hukum, dan permainan opini di ruang digital. (KSC)