Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Rekomendasi Ekonomi, Percepat Transformasi Jamkrida Sumut untuk Dorong UMKM

Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Rekomendasi Ekonomi, Percepat Transformasi Jamkrida Sumut untuk Dorong UMKM
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution di dampingi sejumlah OPD menerima audiensi Kepala Otoritas Jas keuangan (OJK) Provisi Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Selasa (28/7/2026). (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara untuk memperkuat masukan, rekomendasi, serta langkah-langkah strategis dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan ekonomi dan sektor jasa keuangan di Sumut. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat mampu menjawab tantangan ekonomi sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan Bobby Nasution saat menerima audiensi Kepala OJK Provinsi Sumut Triyoga Laksito di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (28/7/2026).

BACA JUGA: OJK Perkuat Sinergi Putus Mata Rantai Judol

Menurut Bobby, sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan OJK menjadi salah satu kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, meningkatkan akses pembiayaan, serta memperkuat sektor jasa keuangan yang sehat dan inklusif.

“Saya rasa pertemuan seperti ini dapat lebih intens kita lakukan. Pemprov Sumut membutuhkan masukan dan rekomendasi agar segala persoalan jasa keuangan yang ada di Sumut dapat terselesaikan dengan baik dan segala kebijakan dapat menyentuh langsung ke masyarakat,” ujar Bobby Nasution.

Pada kesempatan tersebut, Bobby juga menyampaikan ucapan selamat kepada Triyoga Laksito yang baru mengemban amanah sebagai Kepala OJK Provinsi Sumut. Ia berharap kepemimpinan baru di OJK Sumut mampu memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Selamat bertugas Pak, dan semoga betah di Sumut,” ucap Bobby.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sumut Triyoga Laksito menjelaskan bahwa kondisi sektor jasa keuangan di Sumatera Utara hingga saat ini tetap terjaga dan menunjukkan tren pertumbuhan yang positif.

Pertumbuhan tersebut terlihat pada berbagai sektor, mulai dari industri perbankan, perusahaan asuransi, perusahaan pembiayaan (leasing), pegadaian, hingga aktivitas pasar modal yang terus berkembang.

Selain menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, OJK Sumut bersama para pemangku kepentingan juga terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai program edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan).

Program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan sehingga mampu memanfaatkan produk jasa keuangan secara aman, bijak, dan produktif.

Dalam audiensi tersebut, OJK juga menyoroti pentingnya percepatan transformasi PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumut agar mampu menjadi instrumen penjaminan daerah yang lebih kuat dalam mendukung pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurut Triyoga, transformasi Jamkrida sangat penting untuk membantu pelaku UMKM maupun sektor prioritas yang selama ini masih mengalami kesulitan memperoleh pembiayaan dari perbankan akibat keterbatasan agunan.

“Percepatan Jamkrida Sumut untuk Penjaminan UMKM yakni percepatan peran PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumut ini perlu dipercepat transformasinya menjadi mesin penjaminan daerah untuk membantu pelaku UMKM dan sektor prioritas yang selama ini tergolong sulit mengakses pinjaman bank karena keterbatasan agunan (unbankable) menjadi layak dibiayai (bankable) melalui skema pembagian risiko (risk sharing),” jelas Triyoga.

Melalui skema tersebut, pelaku usaha yang sebelumnya belum memenuhi persyaratan kredit diharapkan dapat memperoleh akses pembiayaan sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha.

Untuk mendukung transformasi Jamkrida Sumut, OJK menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Pertama, memastikan proses pembentukan serta penyempurnaan Jamkrida dilakukan secara bertahap hingga perusahaan siap beroperasi secara optimal.

Kedua, menjaga kesinambungan dukungan permodalan agar kapasitas penjaminan semakin kuat dan mampu menjangkau lebih banyak pelaku UMKM.

Selain itu, OJK juga menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko, kepatuhan terhadap regulasi, serta Good Corporate Governance (GCG) yang kuat sebagai fondasi dalam membangun kepercayaan publik.

Pengembangan produk penjaminan juga harus dilakukan secara selektif agar manfaat yang diterima UMKM tetap seimbang dengan kesehatan keuangan perusahaan.

BACA JUGA: Perluas Akses Pembiayaan Petani, OJK Sumut Dorong Klaster Kemitraan Jagung di Langkat

OJK turut mendorong penguatan kolaborasi antara Jamkrida Sumut dengan berbagai lembaga keuangan dan pemangku kepentingan, seperti Bank Sumut, BPR/BPRS, koperasi, perangkat daerah, hingga Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu membentuk ekosistem pembiayaan daerah yang terintegrasi sehingga akses pendanaan bagi UMKM semakin luas, sekaligus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara.

Dengan sinergi yang semakin erat antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan OJK, diharapkan berbagai kebijakan di sektor jasa keuangan mampu memperkuat stabilitas ekonomi daerah, meningkatkan inklusi keuangan, serta mempercepat pertumbuhan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Sumatera Utara. (KSC)

Bacaan Lainnya

Pos terkait