MEDAN | kliksumut.com – Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. melepas kegiatan penyemprotan penjernih udara dengan eco enzime. Untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kamis (13/05/21) di depan Markas Kodim 0201 BS.
Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kegiatan penyemprotan penjernih udara ini. “Apalagi di saat sekarang ini kita harus senantiasa menjaga kebersihan agar terhindar dari penyakit,” ucapnya.
Wali Kota mengatakan, bahan baku eco enzime berasal dari limbah. Fungsinya dapat memurnikan udara, begitu juga air. Karena tidak mengandung kimia. “Selain itu, juga mencegah penyebaran Covid-19,” terangnya.
Baca juga: Bupati Karo, Dandim dan Kapolres Tinjau Pos Ops Ketupat di Daolu
Tambahnya, tidak membawa efek samping pada tanah. Marilah kita mematuhi Protokol Kesehatan (prokes) demi melindungi kesehatan diri kita.
Pelepasan ditandai dengan pengangkatan bendera oleh Wali Kota didampingi Dandim 0201/BS.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dandim 0201/BS, Kolonel Inf. Agus Setiandar dan beberapa pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan. (Alian)








