Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Grebek Rumah Tempat Transaksi Sabu, 3 Tersangka Dibekuk

PEMATANGSIANTAR | kliksumut.com – Petugas Sat Narkoba Polres Pematangsiantar menggerebek salah satu rumah warga yang dijadikan lokalisasi pengedaran narkotika jenis sabu di Jalan Rondahaim, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (24/3/2022).

Dari penggerebekan petugas itu, tiga pria masing-masing inisial D (30), warga Kabupaten Simalungun dan inisial ME (34) dan inisial SH (30) tinggal di Pematangsiantar diamankan bersama sejumlah barang bukti narkoba.

BACA JUGA: Dukung Pemerintah Cegah Penyebaran Covid-19, SMKN 3 Pematangsiantar Terapkan Scan Barcode PeduliLindungi

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat konfirmasi via WhatsApp, Sabtu (26/3/2022), membenarkan penangkapan ketiga tersangka itu, setelah adanya laporan masyarakat yang menyebutkan di salah satu rumah di Jalan Rondahaim sedang terjadinya transaksi peredaran sabu.

“Kita lakukan penyelidikan ke lokasi rumah dimaksud. Setibanya di sana (rumah red), petugas masuk ke dalam dan melihat ketiga tersangka sedang berada di dalam rumah, lalu menangkapnya,” ujarnya.

Petugas kemudian kata dia melakukan penggeledahan badan, dari tangan tersangka D ditemukan 1 paket sabu seberat 0,18 gram. Sementara dari lantai rumah, tepatnya di depan tersangka ME dan SH, petugas mengamankan 6 paket sabu seberat 5,66 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit Hp merk Samsung, 2 unit timbangan digital, 1 buah sendok terbuat dari pipet dan 1 unit Hp merk Vivo.

BACA JUGA: Beraksi di Jalanan, Kedua Pejambret Hape Ini Nyaris Diamuk Massa di Pematangsiantar

Selain itu sambung Rusdi, dari kantong celana depan sebelah kiri milik ME, petugas juga mengamankan uang Rp 20 ribu. Petugas selanjutnya menginterogasi tersangka ME dan SH dan mengakui sabu tersebut didapatkan dari seorang pria inisial B.

“Saat kita lakukan pengembangan pria inisial B yang disebut kedua tersangka waktu itu tidak berhasil kita temukan. Ketiga tersangka dan seluruh barang bukti dikumpulkan untuk diboyong guna dilakukan penyidikan lebih lanjut di ruang Sat Narkoba Polres Pematangsiantar,” tandasnya. (Ando)

Bacaan Lainnya

Pos terkait