KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Astra Credit Companies (ACC) memperkuat sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya terkait manfaat, risiko, serta pemanfaatan layanan perusahaan pembiayaan secara aman dan bertanggung jawab.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Media Gathering ACC Medan bersama OJK Sumatera Utara dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (13/10/2026) di Bel Mondo Cafe, Medan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan ACC terhadap Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang diinisiasi OJK, sekaligus memperkuat peran media dalam menyebarluaskan informasi mengenai industri jasa keuangan kepada masyarakat.
Acara ini dihadiri Asisten Manajer Senior OJK Provinsi Sumatera Utara Valdano Eike Immel dan Asisten Manajer OJK Provinsi Sumatera Utara Ahmad Hanif.
BACA JUGA: Perkuat Kepercayaan Pelanggan, Asuransi Astra dan OJK Bahas Pentingnya Pelindungan Konsumen di Medan
Turut hadir EVP Corporate Secretary and Corporate Legal ACC Ikhsan Abdillah Harahap, Area Manager Sales ACC Sumbagut Adhi Sebayang, Area Manager Operation ACC Sumbagut William Andriady, Area Manager AR 1 Lerry Allen Christian, Area Manager AR 2 Muhammad Syirodj, serta jajaran pejabat cabang ACC Medan Adam Malik, ACC Medan Sisingamangaraja, dan ACC Medan Binjai.
ACC Dorong Peran Media dalam Edukasi Keuangan
EVP Corporate Secretary and Corporate Legal ACC, Ikhsan Abdillah Harahap, mengatakan kegiatan *Media Gathering* tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen ACC dalam mendukung peningkatan literasi keuangan masyarakat.
Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami mengenai produk serta layanan perusahaan pembiayaan.
“Sebagai wujud dukungan terhadap program GENCARKAN yang diinisiasi OJK, kami memandang media sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan literasi keuangan yang akurat dan berimbang. Untuk itu, kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan produk dan layanan perusahaan pembiayaan,” ujar Ikhsan.
Ia berharap kolaborasi antara ACC, OJK, dan media dapat memperluas jangkauan edukasi keuangan sehingga masyarakat semakin memahami berbagai aspek yang perlu diperhatikan sebelum menggunakan layanan pembiayaan.
OJK Sumut Paparkan Manfaat dan Risiko Perusahaan Pembiayaan
Dalam sesi edukasi, Valdano Eike Immel dan Ahmad Hanif dari OJK Provinsi Sumatera Utara menyampaikan materi mengenai manfaat dan risiko perusahaan pembiayaan, termasuk berbagai produk serta layanan yang tersedia di industri tersebut.
Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban konsumen serta mekanisme penanganan pengaduan di sektor jasa keuangan.
Edukasi ini penting agar masyarakat tidak hanya memahami manfaat pembiayaan, tetapi juga mengetahui risiko, tanggung jawab pembayaran, dan langkah yang dapat ditempuh apabila menghadapi persoalan dalam penggunaan layanan keuangan.
Selain pemaparan dari OJK, Vice President Legal Business ACC, Biovan Sandov, menjelaskan profil ACC sebagai perusahaan pembiayaan serta pentingnya memahami ketentuan sebelum memanfaatkan produk pembiayaan.
Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap hak dan kewajiban konsumen menjadi salah satu aspek penting dalam membangun hubungan pembiayaan yang sehat antara perusahaan dan pelanggan.
Sejalan dengan misi ACC, “To Promote Credit for A Better Living”, perusahaan ingin mendorong pemanfaatan pembiayaan yang dapat menunjang kebutuhan dan aktivitas produktif masyarakat.
Ini 3 Tips Aman Memanfaatkan Layanan Perusahaan Pembiayaan
ACC turut membagikan tiga hal penting yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum mengajukan pembiayaan agar transaksi dapat berjalan aman dan nyaman.
1. Pilih produk pembiayaan sesuai kemampuan keuangan
Calon konsumen perlu menghitung kemampuan keuangan sebelum mengambil pembiayaan. Besaran angsuran harus disesuaikan dengan pendapatan dan kebutuhan rutin agar pembayaran tidak mengganggu kestabilan keuangan keluarga.
2. Lengkapi persyaratan kredit secara benar dan sah
Calon konsumen wajib memberikan data dan dokumen persyaratan kredit secara lengkap, benar, dan sesuai ketentuan. Informasi yang akurat membantu proses pengajuan pembiayaan berjalan sesuai prosedur.
3. Pahami perjanjian sebelum menandatangani kontrak
Sebelum menandatangani perjanjian pembiayaan, konsumen perlu membaca dan memahami seluruh ketentuan, termasuk besaran angsuran, jadwal pembayaran, biaya, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Apabila terdapat ketentuan yang belum dipahami, konsumen sebaiknya meminta penjelasan kepada pihak perusahaan sebelum menyetujui perjanjian.
Dengan memperhatikan ketiga hal tersebut, konsumen diharapkan dapat mengurangi risiko keterlambatan pembayaran maupun cidera janji akibat kelalaian dalam memenuhi kewajiban angsuran.
BACA JUGA: Astra Serahkan 35 Unit Ambulans untuk Mendukung Layanan Kesehatan Masyarakat di Indonesia
Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan di Sumatera Utara
Melalui sinergi bersama OJK dan media, ACC berharap edukasi keuangan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya di Kota Medan dan wilayah Sumatera Utara.
Peningkatan literasi keuangan diharapkan membantu masyarakat mengambil keputusan pembiayaan secara lebih bijak, memahami konsekuensi setiap perjanjian, serta menggunakan produk dan layanan keuangan sesuai kebutuhan dan kemampuan.
Momentum Bulan Inklusi Keuangan 2026 juga menjadi kesempatan untuk memperkuat pemahaman masyarakat bahwa akses terhadap layanan pembiayaan perlu diimbangi dengan pengetahuan yang memadai mengenai manfaat, risiko, serta tanggung jawab konsumen.
Dengan demikian, kolaborasi ACC, OJK, dan media diharapkan dapat mendukung terciptanya masyarakat yang semakin cerdas secara finansial serta mendorong pemanfaatan layanan pembiayaan secara aman, bijak, dan bertanggung jawab. (KSC)








