Sebelum Kelaut Pakai Sabu, Suryadi Sitorus Ditangkap Polisi

BATU BARA | kliksumut.com – Kedapatan membawa satu paket kecil narkotika jenis Shabu, seorang nelayan dicokok petugas, Jumat (15/11/2019) sekira pukul 14.30 Wib. di Jln Solo Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.

Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara AKP Selamat M, SH kepada wartawan, Jumat (15/11/2019) malam membenarkan pihaknya telah mengamankan Suryadi Sitorus alias Sisor (37) sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan warga Gg Antara Desa Suka Maju Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara.

Dikatakan, tersangka dicokok Personil Lidik Polsek Labuhan Ruku Bripka M Ginting Dan Brigadir Kasno Suriadi berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

Baca : Tawuran Antar Geng Di Tanjung Tiram Batu Bara, Polisi Disalahkan Begini Penjelasan AKP Selamet…

Menurut informasi yang diterima dari masyarakat tersangka diduga kerap membawa Shabu. Shabu tersebut diduga untuk dipakai sebelum menjalankan akrifitas melaut.

Bacaan Lainnya

Saat ini tersangka berikut barang bukti 1 paket Sabu ukuran kecil diamankan di Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut, dan segera dikirim ke Satnarkoba Polres Batu Bara. (Sholeh Pelka)

Pos terkait