
ASAHAN | kliksumut.com – Seorang perempuan berinsial MAS (31), warga Desa Gonting Malaha, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, dinyatakan positif Covid 19, hal tersebut dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi, Senin (13-07-2020).
Dayat juga menyampaikan Sesuai informasi yang diterima MAS bekerja sebagai pegawai di salah satu Bank di Medan, dan selama bekerja yang bersangkutan menetap di Jln Gurilla Gang Cempaka Medan Perjuangan Kota Medan dan sejak Bulan maret yang bersangkutan tidak pulang ke Rumah Orang Tuanya di Kecamatan Bandar Pulau Kab. Asahan.
Baca juga : Gugus Tugas Covid-19 Tebingtinggi, Lakukan Pemutakhiran Data Penerima Bansos Agar Tepat Sasaran
“Jadi yang bersangkutan berada Medan, jadi warga Bandar Pulau dan sekitarnya tidak perlu khawatir,” Jelas Dayat.
Pada tangga 7 juli 2020 yang berasangkutan melakukan Sweb naso orofaring dan hasilnya positif, sedangkan kondisi pasien saat ini cukup baik dan melakukan Isolasi Mandiri di rumahnya di Medan.
Baca juga : Empat Pelajar Asahan Peroleh Beasiswa dari Sampoerna Foundation
Pada Kesempatan ini Juga Saya menyampaikan atas nama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 untuk tetap menerapkan Protokol Pencegahan Covid 19 dengan tetap Memakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Hindari Kerumunan, Tetap Jaga Imun Tubuh dengan sering Berolah Raga serta Tetap jaga kesehatan. (Handra)








