Bendahara Desa Perjaga Diduga Hanya Boneka, Kepala Desa Kuasai Penuh Pengelolaan Dana

Bendahara Desa Perjaga Diduga Hanya Boneka, Kepala Desa Kuasai Penuh Pengelolaan Dana
Kantor Desa Perjaga, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe (STTUJ), Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara. (kliksumut.com/Juniker Berutu)

REPORTER: Juniker Berutu

KLIKSUMUT.COM | PAKPAK BHARAT – Polemik pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Perjaga, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe (STTUJ), Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, mencuat ke permukaan. Bendahara Desa Perjaga, yang bermarga Berutu, mengungkapkan bahwa dirinya hanya difungsikan sebagai formalitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Bendahara Desa Perjaga dengan jujur mengakui, “Memang saya adalah bendahara desa, tetapi untuk masalah keuangan, saya tidak memegang apa-apa. Seluruh uang langsung diambil alih oleh Kepala Desa, L. Berutu. Saya hanya sebagai bendahara formalitas saja,” ungkapnya pada Jumat (24/1/2025).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Tanpa Izin, Pembangunan Menara Telekomunikasi di Pakpak Bharat Tetap Berjalan

Ia menambahkan bahwa sejak menjabat, ia tidak pernah memegang uang ataupun terlibat langsung dalam pembayaran kegiatan desa. “Mulai menjabat sebagai bendahara, saya tidak pernah mengetahui detail belanja atau pembayaran kegiatan apa pun. Semua dikelola langsung oleh Kepala Desa,” jelasnya lebih lanjut.

Anggaran Desa di Bawah Kendali Kepala Desa
Terkait penggunaan Dana Desa, Anggaran Dana Desa (ADD), dan Alokasi Tambahan Dana Desa pada tahun anggaran 2024, Bendahara Desa mengaku hanya mengetahui sebagian kecil informasi. Salah satu contoh adalah Alokasi Tambahan Dana Desa senilai Rp120 juta yang ditarik dari bank pada Desember 2024. “Setelah uang ditarik dari bank, langsung saya serahkan kepada Kepala Desa,” ujarnya.

Menurut pengakuannya, dana tersebut digunakan untuk membeli racun rumput sebanyak 264 kilogram, yang dibagikan masing-masing 2 kilogram per kepala keluarga (KK), serta tong air sebanyak 132 unit dengan alokasi satu unit per KK. Namun, Bendahara tidak mengetahui rincian harga pembelian barang tersebut.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Perjaga, L. Berutu, membenarkan pengadaan barang tersebut. “Dana alokasi tambahan digunakan untuk membeli racun rumput dan tong air. Harga satu unit tong air adalah Rp700 ribu,” jelas Kepala Desa. Namun, ketika ditanya mengenai sisa anggaran, Kepala Desa enggan memberikan jawaban jelas. “Masih pening aku dek, banyak kali masalahku,” ujarnya singkat.

Proyek Fisik Desa dan Dugaan Penyimpangan
Selain pengadaan barang, Bendahara Desa juga membeberkan bahwa kegiatan fisik berupa pembangunan plat beton di Dusun 3 senilai Rp140 juta telah selesai dikerjakan. Namun, ia mengungkapkan bahwa honor untuk Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) masih belum dibayarkan. “Honor TPKD disilpakan oleh Kepala Desa,” tambahnya.

BACA JUGA: Kepala Desa Janji Diduga Hindari Konfirmasi Terkait Dana Desa

Desakan untuk Audit
Menyikapi temuan ini, berbagai pihak mendesak Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat untuk segera turun tangan. Dinas terkait diharapkan memanggil Kepala Desa Perjaga untuk memberikan penjelasan dan melakukan audit mendalam terhadap pengelolaan dana desa.

Pengelolaan Dana Desa yang seharusnya transparan dan akuntabel kini menjadi sorotan. Masyarakat berharap ada tindakan tegas agar setiap pelanggaran dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku, demi mewujudkan tata kelola keuangan desa yang bersih dan bertanggung jawab. (KSC)

Pos terkait