Barak Narkoba dan Perjudian Sky Garden Digrebek, Wanita Keturunan Tionghoa Diburu TNI Polri

Barak Narkoba dan Perjudian Sky Garden Digrebek, Wanita Keturunan Tionghoa Diburu TNI Polri
TNI dan Polri di Sumut Tindak dan tutup lokalisasinpernudian dan narkkba di Sky Garden.

MEDAN | kliksumut.com Penggerebekan Lokasi Barak perjudian sekaligus barak Narkoba sabu-sabu dilakukan Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan serta Kepala BNN Provinsi Sumut. Terbukti, lokalisasi yang terletak di Desa Tanjung Pamah Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tersebut memang benar dijadikan lokalisasi perjudian dan peredaran narkoba sekaligus tempat menadah hasil kejahatan.

Selasa, 7 November 2023 jajaran TNI Polri kompak melakukan penggrebekan di lokalisasi perjudian dan jual beli narkoba jenis sabu sabu di satu lokasi bernama Sky Garden.

Markas perjudian dan narkoba yang sudah sekian lama beroperasi itu diungkapkan oleh Salah satu anggota DPRD Sumut aktif dari fraksi partai Golkar.

BACA JUGA: 21 Ton Solar Subsisdi Disita Polda Sumut Saat Lakukan Pengerebekan Gudang

Zainuddin Purba, anggota DPRD Sumut inilah yang terus getol aksi tunggal membongkar keberadaan markas perjudian dan narkoba yang ada di sekita kampung tempat tinggalnya.

“Sekian banyak pergantian oknum Kapolda Sumut dan Pangdam I BB diketahui markas ini terus terang terangan beroperasi,” jelas Zainuddin Purba.

Hingga saat ini keberadaan informasi Zainuddin Purba baru ditindaklanjuti dN tak tanggung-tanggung untuk keamanan penindakan ini langsung melibatkan Kapolda Sumut dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan serta Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Drs Toga Habinsaran Panjaitan, Kapolrestabes Medan, Dansat Brimob Polda Sumut, Dandim 0203/Lkt Dandim 0204/Deli Serdang Kapolres Binjai, Anggota DPRD Sumut H Zainuddin Purba SH dan Personil Gabungan Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kodim 0203/LKT.

Pantauan awak media bahwa tim Gabungan yang di Pimpin oleh Pangdam I/BB dan Kapoldasu tiba di barak yang diduga sebagai tempat jual beli (transaksi) narkoba Dusun Tanjung Pama Desa Namorube Julu Kec Kutalimbaru Kab Deli Serdang.

Hasil penggrebekan berhasil mengamankan 21 (dua puluh satu) Mesin judi Jackpot, 3 (tiga) Kg Ganja Kering siap edar, puluhan bong alat hisap sabu yang diduga tersedia untuk direntalkan kepada konsumen.

Lanjutnya berinisial PD salah seorang wanita tionghoa pemasok dan pengendali perjudian dilokalisasi yang kini dicari atau menjadi daftar pencarian orang (DPO). Bahkan pasca penindakan ini, muncul informasi kuat nama seorang wanita keturunan Tionghoa yang juga dicari TNI dan Polri.

Informasi didapat bahwa wanita ini diduga sebagai bos besar pengendali perjudian dan pemasok tunggal narkoba jenis sabu sabu.

Dari penelusuran awak media didapati informasi satu nama wanita yang diduga pengendali. Wanita ini disebut sebut bernama PD, keturunan Etnis Tiongia.

Menanggapi hal itu, awak media pun melakukab konfirmasi ke Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Menurut Hadi Wahyudi informasi nama tersebut segera diteruskan untuk ditelusuri diburu dan ditangkap.

Ia pun menegaskan jika petugas nantinya membuktikan itu nama PD yang disebut sebut sebagai pengendali dan prmasok narkoba segera ditangkap dan diseret ke persidangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Selanjutnya Hadi menambahkan, saat ini pasca penindakan, status barak narkoba yang ada di Dusun Tanjung Pamah sekitarnya akan diserahkan kepada Kasatnarkoba Polrestabes Medan dengan status Quo (tidak boleh ada aktifitas) menunggu Tim Labfor dari Polda Sumut dan saat ini lokasi diamankan oleh Personil Sat Brimobdasu.

Kemudian Tim Gabungan bergerak menuju Barak Ucok Ginting di Dsn VII Tanjung Pamah Desa Namorubejulu Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang dan ditemukan Ratusan Jarum Suntik, Kaca Pireks dan Dot, Mancis, 1 (satu) buah senjata tajam jenis Samurai, 3 (tiga) buah buku catatan penjualan narkoba.

BACA JUGA: Polda Sumut dan BNNP Tandatangani Kerja Sama Pemberantasan Narkoba

“Adapun barang bukti yg diamankan dari 2 tempat tersebut adalah 21 (dua puluh satu) unit Mesin Judi Jackpot, 3 (Kg) Ganja Kering siap edar, 24 (dua puluh empat) buah bong alat isap sabu, Ratusan Jarum Suntik, Kaca Pireks dan Dot, Mancis, 1 (satu) buah senjata tajam jenis Samurai, 3 (tiga) buah buku catatan penjualan narkoba,” ungkap Hadi.

Selanjutnya, kata Hadi, Status barak narkoba yang ada di Dusun Tanjung Pamah sekitarnya akan diserahkan kepada Kasat narkoba Polrestabes Medan dengan status Quo (tidak boleh ada aktifitas) dan memasang police line agar lokalisasi itu tidak beroperasi.

“Ini adalah perbuatan yang melawan hukum, tentu kita akan terus memburu dan mengejar para bandar, untuk pengguna bisa kita rehabilitasi, para pengedar dan Bandar akan kita bawa kepengadilan. TNI Polri khususnya di Sumut berkomitmen Kita akan buat Sumut bersih dari Narkoba. Kita akan maksimalkan tugas kita agar dapat membawa pengedar dan bandar ke pengadilan untuk diproses secara hukum,” tutup Hadi. (Tim/Y)

Bacaan Lainnya

Pos terkait