MEDAN | kliksumut.com – Akibat adanya salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) memamerkan gaya hidup mewah di Media Sosial (Medsos), Pemerintah Kota Medan melalui Wali Kota Medan Bobby Nasution membuat surat edaran tentang penegakan disiplin dan kode etik ASN.
Surat edaran yang ditandatangani oleh Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan dengan No.800.1.6.2/575 ditandatangani pada 28 April 2023 kemarin, sehingga surat edaran tersebut tersebar di kalangan ASN di Pemko Medan.
BACA JUGA: Bobby Ajak OJK Perkuat Managemen Keuangan Pelaku UMKM Melalui Digitalisasi
Imbauan tersebut agar seluruh Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kota Medan untuk bijak menggunakan media sosial, dengan tidak mengunggah foto foto pribadi yang menunjukkan pola hidup mewah dan menerapkan pola hidup sederhana Dimana tertulis dalam surat edaran larangan itu juga.
Bahkan dalam surat itu juga Bobby mengimbau kepada seluruh ASN Pemko Medan untuk tetap memberi contoh sikap perilaku yang baik, sopan dan tidak pamer kekuasaan di Medsos. Beredarnya surat larangan pamer kekayaan tersebut, dimana, sebelumnya ada muncul sorotan gaya hidup salah seorang oknum ASN di Pemko Medan, yang memamerkan barang barang mewah seharga puluhan juta di media sosial.
BACA JUGA: Bobby Minta Doa & Dukungan Ulama Untuk Pembangunan Lancar
Aksi pamer tas mewah dengan gaya hedonisme diketahui ASN tersebut bertugas di Pembangunan Sumber Daya Industri, Dinas Koperasi UKM, Perindustrian, Perdagangan Kota Medan. Aksi pamer tas mewah, kemudian viral dan menjadi perhatian warganet setelah di unggah akun media sosial @cctv_medan, Rabu (03/05/2023) lalu. (F/red)








