Akhyar : Pentingnya Gunakan Masker, Covid-19 Medunia

Akhyar : Pentingnya Gunakan Masker, Covid-19 Medunia
Personil Pemko Medan melakukan razia masker kepada warga yang melintas
Akhyar : Pentingnya Gunakan Masker, Covid-19 Medunia
Personil Pemko Medan melakukan razia masker kepada warga yang melintas


MEDAN | kliksumut.com – Razia masker semakin genjar dilakukan Pemko Medan bersama Pemprovsu untuk menimalisir penyebaran virus Corona Disease-19, khususnya diwilayah Medan, Binjai dan Deliserdang (Mebidang).

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, razia masker digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan Masker diwilayah Mebidang. Selasa (25/08/20) saat meninjau razia masker disimpang Martubung Jalan Kol. Yos Sudarso Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.

Beliau (Plt. Walikota Medan) mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menggunakan masker. Sebab, wabah covid-19 telah melanda dunia bahkan Indonesia termasuk kota Medan.

Baca juga : Pemko Medan Gelar Rakor Penertiban PSU Dengan KPK

Dijelaskannya, salah satu yang sudah positif itu adalah dirinya. Padahal sudah disiplin tertib menggunakan masker, tapi masih kena juga.

“Apalagi yang tidak menggunakan masker, potensi terken wabah covid-19 cukup tinggi” ungkapnya.

Lanjutnya, razia masker ini digelar untuk membangun kesadaran masyarakat, untuk kesehatan dan keselamatan diri dan keluarga dari penyebaran Covid-19.

Razia masker terjaring sebanyak 96 orang warga tidak menggunakan masker. Hal ini memang sudah berkurang dari sebelumnya terjaring yang tak menggunakan masker sebanyak 111 Warga Medan.

“Tentunya ini membuktikan, kesadaran masyarakat semakin meningkat pentingnya menjalankan protokol kesehatan sebagai adaptasi kebiasaan baru terutama dalam menggunakan masker,” jelasnya.

Razia masker sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No. 27 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada kondisi Pandemi Covid-19 di kota Medan serta sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Pemprovsu Sumut No. 34 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Propinsi Sumatera Utara. Razia digelar pukul 10.00 Wib sampai tengah hari.

Baca juga : Pemko Medan Gelar Upacara Peringatan HUT Ke 75 RI

Melibatkan aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprovsu dan kota Medan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Dinas Perhubungan Kota Medan, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta unsur Kecamatan Medan Labuhan. (Alian/Hmp)

Pos terkait