MEDAN| kliksumut.com – Dalam rangka mengantisipasi dan upaya preventif menyikapi penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), serta menjaga sekaligus melindungi masyarakat Kota Medan dari virus berbahaya tersebut.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi kembali mengeluarkan Surat Edaran No.443/2762 tanggal 27 Maret 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Lebih Luas COVID-19 di Kota Medan kepada seluruh institusi pendidikan yang ada di ibu kota Provinsi Sumatera Utara.
Dalam surat edaran tersebut, Akhyar memperpanjang kembali program belajar mandiri dari rumah bagi para pelajar SD dan SMP yang berada di wilayah Kota Medan. Perpanjangan itu dilakukan guna mengantisipasi agar penyebaran virus COVID-19 tidak semakin meluas dan masif di Kota Medan.
Baca juga : Pasca Meninggalnya Aspem Pemko Medan, ASN Bekerja Secara online
Di surat edaran itu, Akhyar menginstrukan kepada seluruh Satuan Pendidikan yang ada di wilayah Kota Medan untuk tetap melakukan pembelajaran dengan sistem daring/online dengan menggunakan Whatsapp/Group, rumah belajar, ruang guru atau jenis pembelajaran online lainnya sampai 29 Mei 2020.
“Saya berharap agar perpanjangan masa belajar dari rumah ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para siswa. Saya minta kepada guru dan orang tua dapat mengawasinya dengan sebaik-baiknya agar berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran COVID-19 lebih meluas di Kota Medan yang kita cintai bersama,” kata Akhyar.
Kepada Satuan Pendidikan, Pendidik serta tenaga kependidikan, Akhyar selanjutnya meminta agar tetap melaksanakan tugas work from home sampai tanggal 29 Mei 2020. Akhyar juga berharap agar para guru dapat mengoptimalkan kegiatan pembelajaran daring/online dan melaporkan secara berkala kepada kepala sekolah dan pengawas.
Baca juga : Akhyar Tinjau RS Sari Mutiara, Rp 100 Miliar APBD Kota Medan Disiapkan Tanggulangi Covid-19
Terakhir dalam surat edaran tersebut, Akhyar tak lupa berpesan kepada seluruh orang tua siswa untuk tetap senantiasa menjaga dan mengawasi anaknya di rumah agar tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang sangat mendesak dan tetap belajar di rumah.
“Besar harapan saya agar kiranya seluruh orang tua dapat ikut mengawasi agar anak-anaknya menaati aturan ini. Sebab, program belajar dari rumah ini dilakukan demi keselamatan kita bersama dan upaya kita melindungi anak-anak kita yang merupakan generasi bangsa, sekaligus penerus estafet pembangunan,” harapnya.(Alian/rel)