SEI RAMPAH | kliksumut.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serdang Bedagai menyepakati tentang Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran (TA) 2021. Perubahan ini yang telah disepakati ini diharapkan mencerminkan penuntasan prioritas pembangunan Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2021.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Bupati Serdang Bedagai, Adlin Umar Yusri Tambunan, saat memberikan kata sambutan usai penandatanganan kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara TA 2021, di Gedung DPRD, Senin (20/9/2021).
BACA JUGA: Sergai Buat Vaksin Aman Untuk Ibu Hamil 13 Minggu Keatas
“Alhamdulillah, proses untuk merumuskan dan menyempurnakan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara TA 2021, telah kita lalui dan selesaikan dengan baik. Terima kasih kepada semua pihak. Kita berharap perubahan kebijakan ini mencerminkan penuntasan prioritas pembangunan Kabupaten Serdang Bedagai,” ujarnya.