906 Orang Terlibat Kasus Narkotika

906 Orang Terlibat Kasus Narkotika
Lembaga Masyarakat Kelas II A Rantauprapat
906 Orang Terlibat Kasus Narkotika
Lembaga Masyarakat Kelas II A Rantauprapat

LABUHAN BATU | kliksumut.com – Lembaga Masyarakat Kelas II A Rantauprapat didominasi penghuni kasus narkotika sebanyak 906 orang dari jumlah isi lembaga 1216 orang tahanan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kalapas Kelas II A Rantauprapat, Era Wiarto melalui KPLP Krisman, keitka diwawancarai, Selasa (18/08/2020) mengatakan, jumlah penghuni lembaga masyarakat kelas II Rantauprapat isi berjumlah 1216 orang dengan kapasitas 375 orang.

Baca juga : Lapas Kelas II A Rantauprapat Berikan Remisi 438 Orang HUT Kemerdekaan RI Ke-75

Meskipun dari kasus narkotika terdapat 906 orang. “Iya, untuk hari ini, jumlah tahanan ada 1216 orang didominasi kasus narkotika 906 orang”, sebutnya.

Dijelaskan, dari penghuni lembaga 1216 orang masing-masing tersandung kasus yakni, narkotika 906 orang, terpidana 764 orang, tahanan 452 orang dan pidana umum 310 orang.

Bacaan Lainnya

Selain itu, dari penghuni 1216 orang terdapat juga tahanan 1197 pria, 19 wanita dan 5 anak anak. Menurutnya, dari penghuni narkotika kebanyakan memiliki latar belakang dari kehidupan digaris bawah.

Dicontohkan, dalam kehidupan mereka kalau dilihat serta diambil rata rata hanya memiliki pekerjaan kebanyakan seperti pendodos TBS kelapa sawit.

“Jadi, miris sekali kita melihatnya, penghuni narkotika kebanyakan mendodos TBS kelapa sawit kerjanya, belum lagi kalau dilihat kehidupan istri dan anak anak mereka kalau ayahnya ditangkap”, tegasnya.

Sementara itu, Praktisi Akademisi Labuhanbatu Bayu Eko Broto, mengharapkan kinerja Satreskoba Polres Labuhanbatu agar lebih gencar melakukan penangkapan terhadap bandar – bandar besar narkoba bukan hanya keberhasilan dapat meringkus para pemakai ataupun pengedar kecil.

Menurutnya, sangat memperihatinkan kondisi saat ini di Kabupaten Labuhanbatu tentu berkaitan terdengarnya over kapasitas penghuni Lembaga Masyarakat Kelas II Rantauprapat.

Baca juga : Di Labuhanbatu, Tangkahan Pasir Berizin Ada Delapan Ilegal Puluhan

Dalam hal tersebut, dilihat dari dominasi penghuni narkotika diperkirakan tembus mencapai angka 40 persen dari jumlah penghuni lembaga tersebut.

“Iya, dalam bekerja semuanya harus dilihat dulu niatnya, masak aparat kalah dengan bandar narkoba kalau memang niatnya mau memberantas”, tegasnya. (Mahra).

Pos terkait