MEDAN | kliksumut.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Amir Yanto, SH, MM, MH melepas secara simbolis 6289 paket sembako di 28 Kejari yang ada di wilayah hukum Kejatisu, sebagai bagian dari program bakti sosial Kejaksaan Agung yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, Selasa (5/5/2020).
Kejati Sumut sendiri menyiapkan bantuan sembako sebanyak 2000 paket yang disalurkan di dua kelurahan, yaitu Kelurahan Pangkalan Mansyur dan Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, pegwai honor, cleaning service dan petugas keamanan kantor.
Bantuan untuk kelurahan dikoordinir oleh 6 Koordinator dari Pidsus, Pidum, Intel, dan Datun. Masing-masing koordinator mendapat tugas untuk membagikan ke tiga sampai enam lingkungan. Bantuan untuk Kelurahan Pangkalan Masnsyur diterima langsung okeh Lurah Pangkalan Mansyur Ahmad Minwal didampingi Camat Medan Johor, Zulfahri Ahmadi dan penyerahan secara simbolis.
Baca juga : Kajati Sumut Saksikan Ikrar Jaksa Profesional dan Bebas Korupsi
Selanjutnya, koordinator membagikan langsung ke kepling yang ada di lingkungan kelurahan. Koordinator Intel Ismail Otto misalnya menyerahkan bantuan ke 3 lingkungan di Pangkalan Mansyur dan 3 lingkungan di Kwala Bekala.
Untuk bantuan secara keseluruhan ke Kelurahan Kwala Bekala langsung diterima oleh Lurah Kwala Bekala Sintong Sagala dan kemudian disalurkan ke kepling untuk disalurkan ke warga masyarakatnya yang terkena dampak Covid-19.
Pada saat pelepasan bantuan oleh Kajati Sumut Dr Amir Yanto didampingi Wakajati Sumut Sumardi serta para Asisten dan Kabag TU menyampaikan bahwa bantuan tersebut adalah salah satu bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat yang terkena dampak Covid-19.
“Setelah kita membantu staff dan pegawai honor yang ada di Kejatisu, kita juga memberikan bantuan kepada warga sekitar kantor yang ada di dua kelurahan, yaitu Pangkalan Mansyur dan Kwala Bekala,” katanya.
Mantan Kajati Bali ini menyampaikan semoga bantuan yang diberikan bisa meringankan beban masyarakat yang terkena dampak Covid-19 dan sekaligus sebagai bantuan kita di bulan Ramadhan 1441 Hijriah.
Baca juga : Kajatisu Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sumut
Sementara Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian saat membagikan bantuan sembako langsung ke masyarakat yang terkena dampak Covid-19 mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan protokol kesehatan, selalu menggunakan masker dan jaga jarak.
“Hindari tempat-tempat keramaian, jika tidak perlu, lebih baik diam di rumah dan menjaga kesehatan agar terhindar dari virus corona,” tandas Sumanggar. (rel/wl)