MEDAN | kliksumut.com – Kepala Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara Soekowardojo mengatakan, dampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhadap tenaga kerja di Sumut sebanyak 449 ribu.
Selain itu tambahan pengangguran 3 sektor first round (PBE, Penyediaan Akmamin, Transportasi) sebanyak 146.349 orang.
“Sedangkan tambahan pengangguran sektor industri pengolahan second round sebanyak 35.915 orang,” ungkap Soekowardojo pada Bincang Bareng Media (BBM) melalui zoom meeting, Selasa sore (24/8/2021).
Data Sakernas BPS diperoleh estimasi tenaga kerja yang rentan terdampak di 4 sektor utama (PBE, Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum, Transportasi dan Industri Pengolahan) sebanyak 182 ribu orang.
Tenaga kerja (TK) yang terdampak tersebut, lanjutnya akan menjadi tanggungan program Jaring Pengaman Sosial Daerah (Bansos Provinsi).
BACA JUGA: Bank Indonesia Siapkan Rekomendasi Pemulihan Ekonomi Sukabumi
Lebih lanjut dipaparkannya, berdasarkan pengamatan dalam tiga bulan terakhir inflasi di Sumatera Utara diprediksi akan meningkat.
“Sejak Juni, inflasi berada pada 0,29% (mtm), meningkat dari periode sebelumnya 0,03% (mtm),” kata Soekowardojo
Menurutnya posisi inflasi tersebut terbilang tinggi jika dibandingkan nasional sebesar 0,08% (mtm), atau Sumatera 0,15% (mtm). Namun inflasi ini menunjukkan membaiknya kondisi perokonomian di Sumut.
Soekowardojo menyebutkan program vaksinasi tersebut mendorong normalisasi aktivitas ekonomi. Hal itu terlihat proyek pemerintah yang sempat tertunda kembali berjalan dan berlanjutnya proyek PSN serta infrastruktur daerah. Bahkan diiringi dengan bertambahnya ekonomi global menguat dan kinerja ekspor komoditi yang naik.








