36 Personel Polresta Banda Aceh Terima Satyalencana Pengabdian dari Presiden

36 Personel Polresta Banda Aceh Terima Satyalencana Pengabdian dari Presiden
SERAHKAN PENGHARGAAN: Sebanyak 36 personel Polresta Banda Aceh menerima Satyalencana Pengabdian dari Presiden RI dalam upacara khidmat di Lapangan Apel Mapolresta. (FOTO: Adli Safwan)

KLIKSUMUT.COM | BANDA ACEH ~ Sebanyak 36 personel Polresta Banda Aceh menerima Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian dari Presiden Republik Indonesia.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, memimpin upacara yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolresta, Selasa (27/1/2026) siang.

Hadir Wakapolresta AKBP Henki Ismanto, pejabat utama Polresta, seluruh Kapolsek jajaran, serta ratusan personel.

BACA JUGA: Kapolres Aceh Tengah Beri Penghargaan Personel dan Lepas Purna Bakti

Penghargaan Pengabdian Puluhan Tahun

Dalam amanatnya, Kombes Andi Kirana menegaskan, pemberian penghargaan berdasarkan masa pengabdian yang berbeda-beda. Empat personel telah mengabdi selama 32 tahun, 10 orang selama 24 tahun, 11 orang selama 16 tahun, dan 11 lainnya 8 tahun. Momen ini menjadi kebanggaan bagi para penerima dan sekaligus inspirasi bagi seluruh jajaran Polresta Banda Aceh.

Bacaan Lainnya

“Penghargaan ini hasil dari proses panjang, konsistensi sikap, dan integritas yang terus dijaga dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Kombes Andi Kirana juga menekankan Satyalencana Pengabdian bukan sekadar simbol, melainkan bukti nyata loyalitas, dan disiplin. Lain itu, pengabdian tanpa cacat para personel selama bertahun-tahun.

BACA JUGA: 127 Personel Polresta Barelang Naik Pangkat per 1 Januari 2026

Momentum untuk Semangat Pengabdian

Kapolresta menyampaikan bahwa acara ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan semangat pengabdian, disiplin, dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.

Ia berharap para penerima menjadi teladan bagi rekan-rekan mereka dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta tetap menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kehormatan ini adalah kebanggaan bagi diri sendiri, keluarga, dan seluruh institusi Polri. Jadilah panutan dalam kedisiplinan dan profesionalisme, serta jadikan penghargaan ini sebagai bahan bakar untuk tingkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Aceh,” ucap Kombes Andi Kirana.

BACA JUGA: Kapolres Karo Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel

Sesuai Ketentuan Hukum

Pemberian penghargaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, termasuk beberapa pasal yang diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah.

Kapolresta menekankan penghargaan ini tidak membuat personel berpuas diri, melainkan menjadi pemicu untuk terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

“Teruslah menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang presisi serta terpercaya,” tutup Kombes Andi Kirana. (KSC)

REPORTER: Adli Safwan

Pos terkait