LHOKSUKON | kliksumut.com – Banjir yang melanda Aceh Utara semakin meluas yang sebelumnya dilaporkan enam kecamatan sudah meluas menjadi dua belas kecamatan yaitu kecamatan Pirak Timu, Matangkuli, Lhoksukon, Tanah Luas, Samudera, Cot Girek, Muara Batu. Geureudong Pase, Langkahan, Dewantara, Nibong dan Kecamatan Paya Bakong.
Dalam hal tersebut P.J Bupati Aceh Utara yang ditandatangani oleh Sekdakab Aceh Utara A. Murtala mengeluarkan surat pernyataan Bencana dengan nomor: 360/1656/2022.
Bupati Aceh Utara menyatakan pada hari Rabu tanggal 5 Oktober 2022 Pukul 07.00 WIB telah terjadi Bencana Alam Banjir akibat curah hujan yang tinggi di Kabuputen Aceh Utara, sehingga meluapnya air Sungai Kreung Keureuto, Sungai Krueng Peuto, Sungai Krueng Pirak, Sungai Krueng Sawang Sungai krueng Nisam dan Sungai Krueng Pase.
BACA JUGA: Banjir Aceh Utara Sudah Genangi Jalan Nasional
Kecamatan Pirak Timu, Matangkuli, Lhoksukon, Tanah Luas, Samudera, Cot Girek, Muara Batu. Geureudong Pase, Langkahan, Dewantara, Nibong dan Kecamatan Paya Bakong dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara yang telah mengakibatkan terendamaya berbagai sarana dan prasarana, infrastruktur, lahan pertanian, perkebunan, pemukiman penduduk dan sudah terganggunya unsur kehidupan dan penghidupan.
Bencana Alam Banjir tersebut telah mengakibatkan, adanya pengungsian penduduk, Longsornya tanggul/Tebing Sungat dan terendamnya rumah masyarakat, areal pertanian, perkebunan, fasilitas umum dan sosial dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara serta terhambatnya jalur transportasi.
Sementara itu berdasarkan laporan yang diterima media ini sedikitnya untuk Kecamatan Lhoksukon ada 49 desa yang tergenang banjir dan sekitar 8.869 KK atau 31.404 Jiwa warga mengungsi akibat bencana banjir.