20 KM Jalan Akan Diaspal, DPRD Langkat: “Serius atau Hanya Janji?”

20 KM Jalan Akan Diaspal, DPRD Langkat: “Serius atau Hanya Janji?”
Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, (tengah) memberikan harapan baru untuk rakyatnya. (Foto : kliksumut.com/dody)

REPORTER: Dody Ariandi

KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Aspirasi masyarakat yang telah lama terpendam akhirnya kembali disuarakan dengan lantang. Forum Mahasiswa Pemuda Sarjana Peduli (Formasi) bersama warga dari enam desa di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, menuntut keadilan untuk segera memperbaiki jalan yang telah rusak selama lebih dari setengah abad.

Desa-desa seperti Pematang Cengal, Pantai Cermin, Bubun, Tapak Kuda, Kwala Langkat, dan Kwala Serapuh kini menghadapi tantangan besar akibat jalan yang rusak parah. Jalan ini berperan penting bagi aktivitas masyarakat, termasuk akses pendidikan, layanan kesehatan, dan perekonomian desa. Ironisnya, kerusakan jalan semakin parah akibat padatnya aktivitas truk pengangkut sawit yang melintasi wilayah tersebut.

BACA JUGA: 5 Tersangka Kasus Korupsi Seleksi PPPK Langkat 2023 Ditahan Kejatisu, LBH Medan Desak Tindaklanjut Dugaan Keterlibatan Plt. Bupati & Sekda

RDP Kedua: Harapan atau Formalitas?

Dalam upaya mencari solusi, masyarakat dan sejumlah tokoh berkumpul di Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Langkat pada Kamis (16/01/2025). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, namun masyarakat masih mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti tuntutan mereka.

Ketua DPRD Langkat, Ketua Komisi D, perwakilan perusahaan Energi Mega Persada (EMP) Gebang Ltd, serta tokoh masyarakat turut hadir dalam rapat tersebut. Perwakilan EMP, Ronny, menjelaskan bahwa aktivitas perusahaan mereka telah selesai sejak Juni 2024 dan menepis tuduhan bahwa mereka menjadi penyebab utama kerusakan jalan.

“Jalan ini sudah lama berdebu, bahkan sebelum EMP melakukan perbaikan. Mobilitas kendaraan bermotor yang tinggi memperparah kondisi ini,” jelas Ronny. Ia juga menambahkan bahwa kerusakan lebih banyak disebabkan oleh aktivitas truk pengangkut sawit dan proyek infrastruktur lainnya.

Kesepakatan Bersama: Jalan Keluar di Ujung Tanduk

Dalam konferensi pers, Putra, perwakilan masyarakat, menyampaikan bahwa rapat menghasilkan beberapa poin kesepakatan penting:

Semua perusahaan di Tanjung Pura diminta berkontribusi dalam pembangunan jalan melalui CSR.

Pembangunan jalan akan diprioritaskan dalam P-APBD 2025 dan dana DBH pada 2026.

RDP lanjutan akan digelar pada Kamis, 23 Januari 2025, dengan peninjauan langsung ke lokasi jalan rusak.

Namun, warga tetap skeptis mengingat surat mereka pada Desember 2024 tidak mendapat tanggapan dari DPRD Langkat. Hal ini sempat memicu aksi unjuk rasa yang hampir berujung ricuh saat massa berusaha masuk ke area kantor DPRD Langkat.

BACA JUGA: Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Seleksi Pengadaan PPPK Guru di Kabupaten Langkat

DPRD Langkat: Harapan Baru atau Sekadar Retorika?

Ketua DPRD Langkat mengizinkan perwakilan warga untuk masuk ke ruang rapat setelah negosiasi panjang. Hal ini menjadi momen penting yang diharapkan dapat membawa perubahan nyata bagi masyarakat Tanjung Pura.

Meski demikian, masyarakat masih menunggu aksi nyata dari pemerintah daerah dan perusahaan terkait. Dengan janji perbaikan jalan sepanjang 20 km, masyarakat berharap ini bukan sekadar janji kosong.

Apakah DPRD Langkat benar-benar serius, atau ini hanya formalitas belaka? Waktu akan membuktikan, dan masyarakat akan terus memantau perkembangan ini. (KSC)

Pos terkait