MEDAN | kliksumut.com – Satu dari dua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah kota Medan ditembak Tim Pegasus Polsek Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H.Tobing SIK, mengatakan pelaku bernama Junaidi Tanjung (25) warga Jalan Marelan ditembak petugas terhadap kakinya karena melakukan perlawanan pada saat ditangkap. Sedangkan seorang pelaku lagi bernama Riki Arianto (30) warga Kecamatan Medan Helvetia.
“Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Abdi Tarigan yang kehilangan sepeda motor Honda Revo BK 5847 ABH di Jalan Sei Selayang, Medan pada 21 Juni 2019. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Riki Arianto di Jalan Gaperta Ujung, Medan, pada Jumat 2 Agustus 2019,” kata Kompol Martuasah, Minggu (04/8/2019).
Martuasah menyebutkan, dari hasil interogasi terhadap pelaku Riki, pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci gembok sepeda motor.
“Setelah petugas melakukan pengembangan dari pelaku Riki, petugas akhirnya menangkap pelaku Juanidi Tanjung dan mengamankan barang bukti 1 kunci T, 2 kunci L, sepasang sendal, dan baju kaos. Pelaku Juanidi ini diketahui telah 12 kali melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Baru,” ujarnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana. (nico)








