Yahya Warga Ujung Kubu Miliki Sabu Menginap Di Hotel Prodeo

BATU BARA | kliksumut.com – Usaha pihak Kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba pantas di acungi jempol, terbukti dengam tiada henti, mereka lakukan penangkapan penyalahgunaan narkoba.

Personil Lidik Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda J. Sitinjak menangkap Yahya Syahputra (32) warga Gg. Tiger Dsn. VI Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara, Rabu (23/10) sekira pukul 21.00 Wib.

Tersangka yang ditangkap di Dsn. III Ds. Ujung Kubu Kec. Nibung Hangus Kab. Batu Bara karena kedapatan memiliki atau menguasai 2 paket kecil Narkotika jenis sabu sabu.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat M, SH, Kamis (24/10) membenarkan penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat Rabu (23/10) malam yang diterima Personil Lidik Polsek Labuhan Ruku.

“Informasi tersebut menyatakan ada seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi petugas sedang memiliki dan menguasai Narkotika jenis Sabu sabu,” ungkap AKP Selamat

Mendapat informasi tersebut Personil Lidik Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda J. Sitinjak berangkat ke TKP dan melakukan pengintaian.

Setelah melihat orang yang dicurigai, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Dari penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket kecil Narkotika jenis Sabu sabu, 1 buah HP warna merah, 1 buah pipet berbentuk skop dan Uang sebesar Rp.100.000,” jelas AKP Selamat lagi.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut, dan segera dikirim ke Satnarkoba Polres Batu Bara. (Sholeh Pelka)

Pos terkait