KLIKSUMUT.COM | TAPANULI SELATAN ~ Warga Dusun Tanjung Baru, Desa Huta Baru, Kecamatan Aek Bilah, Tapanuli Selatan (Tapsel), menolak pembangunan jalan lama yang berada di simpang Jambu. Penolakan ini mereka sampaikan secara tegas dalam musyawarah yang berlangsung pada 17 Desember 2025.
Tokoh masyarakat setempat, Mula Tua Rambe, menyatakan, penolakan itu sebagai antisipasi agar daerahnya tidak sepi dari antivitas ekonomi.
”Menolaknya warga Dusun Tanjung Baru pembangunan jalan lama yang berada di simpang jambu karena bisa membuat kampung kami jadi sepi. Warga yang melintas atau lalu lalang tidak melalui kampung kami lagi,” ujarnya.
BACA JUGA: Pembangunan MCK Dusun Tanjung Baru Mangkrak, Warga Tuntut Transparansi
Mula Tua menambahkan, keberadaan jalan baru selama ini telah memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat Dusun Tanjung Baru dan sekitarnya.
Proses Musyawarah dan Sejarah Jalan
Menurut Mula Tua, pembangunan jalan baru sebelumnya membutuhkan perjuangan panjang.
“Pembangunan jalan baru ini perjuangannya begitu alot jaman dulu. Tiba-tiba ada pula jalan lama mau buka lagi,” ujarnya.
Informasi yang diterimanya, pembangunan jalan lama ini akan menggunakan anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel.
BACA JUGA: Terhambat Kasus Korupsi, Pembangunan Jalan Sipiongot Dilanjutkan 2026
Dalam rapat warga yang melibatkan 18 dari 25 kepala keluarga, mereka sepakat menolak pembangunan jalan lama. Pembahasan terkait penolakan penggunaan jalam lama tersebut berlangsung beberapa kali yang berawal dari rapat perdana pada Oktober 2025.
Jalur Jalan dan Penolakan Aktif
Panjang jalan lama yang akan mengalami perbaikan mencapai 400 kilometer, menghubungkan Desa Huta Baru hingga Desa Padang Panjang, Aek Korsik, dan Aek Pisang. Sedangkan jalan baru telah dibuka sejak 20 tahun lalu.
Menurut Mula Tua, rencana membuka kembali jalan lama membuat warga geram karena bisa mengurangi lalu lintas di kampung mereka.
“Memang saat ini masyarakat menolak, bila ada pembangunan atau pembukaan jalan lama ini. Dari kesepakatan musyawarah, saya akan maju paling depan menolaknya, karena tokoh masyarakat, perangkat desa, perwakilan PU dan Konsultan ikut rapat dan sepakat tidak dibangun,” ujar Mula Tua.
Sementara Wakil Ketua BPD Huta Baru, Ruslan Rambe, menambahkan, pihaknya telah menindaklanjuti penolakan ini ke Kepala Desa, Camat, Bupati, dan Gubernur Sumatera Utara.
“Demi kesepakatan warga dan perangkat desa, pergerakan ini kita akan pantau terus. Warga juga sudah ada yang menebang pohon besar untuk menutup jalan tersebut. Mudah-mudahan sesuai harapan masyarakat tidak ada pembangunan jalan tersebut,” ujarnya. (KSC)
REPORTER: Dalil Harahap








