KLIKSUMUT.COM | BANDA ACEH ~ Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, meresmikan fasilitas pesawat simulasi dan Gedung A2 Grand Misfalah di Asrama Haji Kelas I Aceh, Minggu (15/2/2026). Pembangunan fasilitas itu melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2025.
Hadir dalam peresmian tersebut Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bersama Direktur Utama Garuda Indonesia, Glenny Kairupan. Turut hadir Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, Direktur Utama Citilink, dan sejumlah anggota DPR RI.
Selain itu, ikut hadir unsur Forkopimda Aceh, kepala SKPA terkait, serta jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh.
Dalam kesempatan itu, Wamen Anzar, menegaskan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen meningkatkan pelayanan di berbagai sektor di Aceh. Peningkatan pelayanan tersebut termasuk layanan haji, umrah, dan transportasi udara.
“Komitmen Presiden terkait haji dan umrah, khusus untuk Aceh, luar biasa,” katanya.
BACA JUGA: Wagub Aceh Tinjau Pembangunan Pesawat Manasik Haji Pertama di Indonesia
Tingkatkan Kualitas Layanan Haji
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah mengapresiasi Kementerian Haji dan Umrah RI serta Garuda Indonesia yang mendukung peningkatan fasilitas pelayanan haji di Aceh.
Ia menegaskan, kehadiran pesawat simulasi dan Gedung A2 menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan bagi calon jamaah haji.
“Pesawat ini merupakan wahana manasik pertama di Indonesia yang menggunakan badan pesawat asli, sehingga memberikan pengalaman nyata bagi jamaah dalam memahami proses penerbangan dan prosedur keselamatan,” ujar Fadhlullah.
Ia meyakini fasilitas tersebut mampu meningkatkan kesiapan teknis dan mental jamaah sebelum berangkat ke Tanah Suci. Selain itu, Gedung A2 Grand Misfalah memperkuat kapasitas pemondokan dengan standar layanan yang lebih baik dan nyaman.
BACA JUGA: Perkuat Layanan Haji-Umrah, Bank Aceh Syariah Teken MoU dengan Kementerian Haji dan Umrah
Jejak Sejarah Seulawah RI 001
Fadhlullah juga mengaitkan kehadiran pesawat simulasi dengan sejarah perjuangan rakyat Aceh dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia saat Agresi Militer Belanda 1947 dan 1948. Ia mengingatkan bahwa Aceh menjadi salah satu daerah yang tidak berhasil diduduki.
Ia mengenang kunjungan Presiden Soekarno ke Aceh pada 16 Juni 1948 yang menyerukan penggalangan dana untuk membeli pesawat guna mendukung perjuangan Republik yang tengah diblokade. Para saudagar yang tergabung dalam GASIDA bersama masyarakat Aceh menyambut seruan tersebut dengan antusias dan mengumpulkan 120.000 dolar Malaya serta emas seberat 20 kilogram.
Masyarakat kemudian menggunakan dana itu untuk membeli pesawat Dakota DC-3 yang menjadi cikal bakal Indonesian Airways dan berkembang menjadi Garuda Indonesia. Publik mengenal pesawat tersebut dengan nama Seulawah RI 001, simbol solidaritas rakyat Aceh untuk Republik.
“Semua ini adalah bukti dan kenyataan betapa rakyat Aceh mencintai republik ini,” kata Fadhlullah.
BACA JUGA: Pemerintah Aceh Apresiasi PT Hutama Karya Buka Akses Tol Padang Tiji–Seulimum untuk Jamaah Haji
Soroti Harga Tiket dan Rute Penerbangan
Dalam kesempatan itu, Fadhlullah juga menyoroti tingginya harga tiket penerbangan rute Aceh–Jakarta. Ia menilai kondisi tersebut sangat ironis. Biaya perjalanan dari Aceh ke Jakarta melalui Kuala Lumpur justru lebih murah dari pada penerbangan langsung.
Ia meminta maskapai mempertimbangkan kondisi tersebut dan menyesuaikan harga tiket agar lebih terjangkau bagi masyarakat. Ia juga berharap Garuda Indonesia kembali mengoperasikan rute Banda Aceh–Medan. Tujuannya untuk memperlancar konektivitas dengan Sumatera Utara serta menunjang aktivitas perekonomian, pemerintahan, dan sosial kemasyarakatan.
Selain itu, Fadhlullah mendorong pembukaan penerbangan reguler langsung jamaah umrah rute Aceh–Arab Saudi. Hal ini mengingat jumlah jamaah umrah asal Aceh mencapai lebih dari 30 ribu orang setiap tahun.
“Di bawah kepemimpinan Bapak Dirut Garuda, kami berharap ada penyesuaian sehingga harga tiket dan hal terkait lainnya yang selama ini memberatkan dapat teratasi,” kata Wagub.
Fadhlullah juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki kekhususan sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang, sehingga setiap kebijakan kementerian di tingkat pusat harus tetap mengedepankan kekhususan daerah tersebut. (KSC)
REPORTER: Adli Safwan








