Wali Kota Medan Dukung Pembangunan Jalur Layang Kereta Api Lintas Medan-Binjai


“Ketika bertemu dengan masyarakat nantinya pihak Kereta Api harus hadir bersama Pemko Medan untuk menyampaikan hal ini,” pesan Bobby Nasution.

BACA JUGA: Bobby : Terima Kasih Kepada Mentri BUMN, Kapal KM Bukit Raya Jadi Isoter

Sementara itu Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumbagut, Dandun Prakosa menjelaskan pelaksanaan penertiban lahan untuk pembangunan jalur kereta api layang lintas Medan-Binjai dilaksanakan menunjuk pada RPJMN 2020-2024 yakni sasaran pembangunan infrastruktur untuk mendukung perkotaan (pengembangan angkutan massal di 6 kota metropolitan salah satunya Kota Medan). Hal ini juga dilakukan berdasarkan arahan dan instruksi dari Menteri Perhubungan pada acara pengoperasian Jalur Layang Kereta Api (JLKA) Medan tahap I antara Medan – Bandar Khalipah – Kualanamu.

“Adapun lingkup penertiban lahan ini sebesar KM 1+375 sampai dengan KM 6+200 (+4,8 KM) 12 meter sisi kiri dan sisi kanan jalur kereta api. Terdiri dari 3 kecamatan dan 10 kelurahan yang ada di Kota Medan. Ada sebanyak 1.175 bidang dengan total luasan 45,616 M2,” jelasnya. (Alian/rel)

Pos terkait