Topan Ginting Tersangka KPK, Harta Hampir Rp 5 Miliar dan Dugaan Rumah Mewah Rp 7 Miliar Disorot

Diduga Miliki Rumah Rp7 Miliar, Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Disorot: Pemerhati Korupsi Minta Usut Indikasi Gratifikasi
Diduga rumah milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting dan dirinya di suatu acara beberapa waktu lalu. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumut. Bersamaan dengan itu, total harta kekayaan Topan Ginting yang mencapai hampir Rp 5 miliar pun menjadi perhatian publik.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 yang diumumkan KPK, Topan melaporkan kekayaan senilai Rp 4.991.948.201 tanpa utang sepeser pun.

BACA JUGA: Menteri PU Dody Hanggodo Pecat Tidak Hormat Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Usai OTT KPK Proyek Jalan

Rincian Harta Topan Ginting
– 4 bidang tanah dan bangunan di Kota Medan senilai Rp 2 miliar
– 2 unit mobil: Toyota Kijang Innova Rp 380 juta dan Toyota Land Cruiser Hardtop Rp 200 juta
– Harta bergerak lain Rp 86,5 juta
– Kas/setara kas Rp 2,2 miliar

Namun, sorotan publik kini tertuju pada dugaan kepemilikan rumah mewah senilai Rp 7 miliar di kawasan elite Royal Sumatera, Medan, yang disebut tidak tercantum di LHKPN.

KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT Korupsi Proyek Jalan

Selain Topan Ginting, KPK juga menetapkan:
1. Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK
2. Heliyanto (HEL) – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
3. Akhirun Efendi Siregar (KIR) – Direktur PT Dalihan Natolu Grup
4. Rayhan Dulasmi (RAY) – Direktur PT Rendi Nata

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, KPK mengamankan uang tunai Rp 231 juta dari rumah KIR. Uang tersebut diduga bagian dari total suap Rp 2 miliar yang sedang diproses.

Bacaan Lainnya

“KPK berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas. Kami imbau pejabat negara menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan wewenang,” tegas Asep.

Dugaan Kepemilikan Aset Mewah Topan Ginting

Pantauan wartawan di Royal Sumatera, Medan, memperlihatkan rumah dua lantai bernuansa abu-abu putih berdiri megah di Jalan Jamin Ginting. Selain itu, sumber di Pemko Medan menyebut Topan diduga punya, Rumah di J-City Medan Johor, Usaha kos-kosan dan Rumah di Jalan Serimpi Raya, Medan Tuntungan

Sumber menyebut rumah di Royal Sumatera diduga dibeli seharga Rp 7 miliar atas nama orang lain. Warga di sekitar Jalan Serimpi Raya juga mengaitkan rumah dua lantai di sana dengan nama Topan.

BACA JUGA: KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution Terkait Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut

LHKPN Tak Sinkron, Publik Desak Audit Aset

LHKPN 2023 Topan Ginting hanya mencatat kekayaan Rp 4,06 miliar, dengan tanah/bangunan Rp 2 miliar. Angka ini jauh dari dugaan nilai rumah mewah yang disorot.
Otti Batubara, Direktur Eksekutif Barapaksi, mendesak audit menyeluruh:

“Kalau benar rumah itu miliknya, perlu diusut apakah sesuai penghasilan atau ada indikasi gratifikasi proyek. KPK, Kejaksaan, dan Inspektorat harus bertindak.”

Profil Singkat Topan Ginting

Lahir: 7 April 1983, Lulusan: STPDN 2007 dan Karier: Kasubbag Protokol Setdako Medan, Kabid Sandi Diskominfo, Camat Medan Tuntungan, Kadis BMBK Medan, Pj Sekda Medan (2024-2025). (KSC)

Pos terkait