KLIKSUMUT.COM | LINGGA – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia dengan menggagalkan upaya penyelundupan 1,627 ton pasir timah ilegal yang disembunyikan di bawah keramba apung di Perairan Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Dalam operasi tersebut, negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian yang diperkirakan mencapai Rp1,337 miliar.
Keberhasilan operasi itu diumumkan dalam konferensi pers di Mako Lanal Dabo Singkep, Senin (3/8/2026), yang dipimpin langsung Komandan Kodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., didampingi jajaran pejabat Kodaeral IV dan Danlanal Dabo Singkep.
Konferensi pers juga dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Lingga, Polres Lingga, Kejaksaan Negeri Lingga, serta Bea Cukai Lingga sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam penegakan hukum di wilayah perairan Kepulauan Riau.
BACA JUGA: Bea Cukai dan BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Batam, Sita MDMA, Ketamin hingga 170 Vape Berisi Etomidate
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi Quick Response Region Command IV Lanal Dabo Singkep Kodaeral IV, unsur Koarmada I melalui KRI Beladau-643, serta Satgas Pusintelal.
Operasi bermula pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB saat Tim Satgas Pusintelal menerima informasi mengenai dugaan aktivitas penyelundupan pasir timah ilegal di Perairan Pekajang Besar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai.
Saat penyisiran berlangsung, petugas menemukan dua unit High Speed Craft (HSC) yang tengah bersandar di sebuah keramba apung. Namun, ketika aparat mendekati lokasi, kedua kapal tersebut langsung melarikan diri dengan kecepatan tinggi sehingga belum berhasil diamankan.
Tim kemudian melakukan pendalaman terhadap pemilik keramba yang diduga menjadi lokasi penyimpanan sekaligus tempat transaksi pasir timah ilegal.
Untuk memastikan dugaan tersebut, Tim Satgas Pusintelal melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk penyelaman di bawah keramba apung.
Hasilnya, petugas menemukan 42 karung pasir timah yang sengaja disembunyikan di bawah permukaan air. Total berat barang bukti mencapai sekitar 1,627 ton.
Berdasarkan hasil uji laboratorium PT Timah, pasir timah tersebut memiliki kadar timah (Sn) berkisar antara 53 hingga 67 persen, sehingga termasuk komoditas bernilai ekonomi tinggi.
Diduga Akan Diselundupkan ke Malaysia
Usai menemukan barang bukti, Lanal Dabo Singkep langsung berkoordinasi dengan unsur laut terdekat.
KRI Beladau-643 yang sedang melaksanakan patroli di sekitar wilayah operasi segera bergerak menuju lokasi dan melakukan penindakan terhadap keramba apung yang diduga menjadi sarana penyelundupan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, komoditas mineral tersebut diduga akan dikirim ke Malaysia menggunakan metode Ship to Ship (STS), yakni pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain di tengah laut guna menghindari pengawasan aparat.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial H alias AL yang diduga sebagai pemilik keramba apung.
Selain mengamankan pasir timah ilegal, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa: Satu pucuk senapan angin Predator Airgun, Satu pucuk airsoft gun jenis pistol Magnum merek Jericho 941, Satu lembar KTP dan Dua unit telepon genggam.
Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kini diamankan di Mako Lanal Dabo Singkep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sekaligus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.
Komandan Kodaeral IV Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko menegaskan keberhasilan operasi tersebut tidak hanya menggagalkan penyelundupan komoditas mineral strategis, tetapi juga menyelamatkan potensi kerugian negara hingga sekitar Rp1,337 miliar.
BACA JUGA: Satreskrim Polresta Barelang Ungkap Dua Kasus Jambret di Batam, Tiga Tersangka Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
“TNI Angkatan Laut akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum di seluruh wilayah perairan Indonesia melalui sinergi antarinstansi guna mencegah berbagai bentuk penyelundupan yang mengancam kedaulatan negara dan merugikan perekonomian nasional,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di laut.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan maritim nasional sekaligus melindungi kekayaan sumber daya alam Indonesia dari praktik penyelundupan dan eksploitasi ilegal. (KSC)








