TANJUNGBALAI | kliksumut.com – Timsus Gurita Polres Tanjungbalai menembak seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Surya Darma Sinaga (34). Tersangka yang merupakan warga Jalan Sudirman, Tanjungbalai dilumpuhkan petugas karena melakukan perlawanan dan melukai petugas saat dibawa pengembangan kasus untuk mencari barang bukti hasil kejahatan.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, peristiwa pencurian sepeda motor terjadi pada Kamis 31 Oktober 2019, di Jalan Nangka, Tanjungbalai terhadap korban Turisman (54) yang diketahui seorang PNS.
Baca : Dua Pemuda Jambret Handphone Mahasisiwi Tidur Di Jeruji Besi
“Saat itu, sepeda motor korban Honda Vario BK 4112 QAI diparkir didepan teras rumahnya. Karena merasa kehilangan, kemudian korban melaporkan ke Polisi dan laporan tersebut direspon cepat oleh Timsus Gurita Polres Tanjungbalai dengan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Jalan Durian, Datuk Bandar, Tanjungbalai pada Jumat 1 November 2019,” ujar Kapolres AKBP Putu, Minggu (03/11/2019).
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, pelaku meneriaki petugas untuk meminta bantuan warga dan melukai tiga orang petugas.
“Karena tersangka melukai tiga orang petugas, tersangka kemudian diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanannya,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan penyidikan, Kapolres menyebutkan tersangka pernah terlibat aksi pencipta sarang walet dan kayu di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
“Namun para korban tidak melaporkan peristiwa pencipta itu,” katanya.
Baca : Tersangka Cabul Terhadap Gadis 14 Tahun Ditangkap Timsus Gurita Polres Tanjungbalai
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3e subs 362 dari KUHPidana dengan Ancaman hukuman 7 tahun penjara. (nico)








