MEDAN | kliksumut.com – Unsur tiga pilar dari Polsek Medan Timur, Koramil 02/MT, dan Kecamatan di hari ke dua kembali melaksanakan sosialisasi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (13/7/2021).
Pada pelaksanaan sosialisasi PPKM Darurat di hari ke dua ini dipimpin Kasubdit I AKBP Jistoni Naibaho, Danramil 01/MT Kapten Bina Sembiring dan Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin.
Pada pelaksanaan sosisialisasi, terlebih dahulu petugas gabungan dari Dinas Pariwisata Kota Medan, Satpol PP, Brimob Polda Sumut, Koramil 02/MT dan di backup penuh oleh Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, melakukan apel di halaman Mapolsek Medan Timur.
Selanjutnya petugas gabungan menyisir warung makan Aneka Kerang di Jalan Karakatau simpang Jalan Bukit Barisan.
BACA JUGA: Bobby : PPKM Darurat Harus Menerapkan 50 % WFH
Di sini petugas gabungan sempat mendapat perlawanan dari pemilik warung karena tak mau warung makan miliknya di tertibkan sebab masih melayani makan di tempat.
“Kami dari Polsek Medan Timur bersama petugas gabungan lainnya datang ke sini untuk mengingatkan pemilik warung agar tetap mematuhi peraturan penerapan PPKM Darurat. Silahkan buka, tapi tidak diperbolehkan untuk makan dan minum di tempat, silahkah makanan dibawa pulang,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu J. Simamora.
Dari situ, petugas gabungan bergerak kembali menuju Bank Mustika, Bank Sumut, Bank Syariah, BRI dan beberapa perkantoran lainya.








