TikTok Amankan Penangguhan Larangan dari Trump 

Trump Minta MA Tangguhkan Sementara Undang-Undang yang Bisa Larang TikTok
Kompilasi gambar yang diambil pada 2 Juni 2024 menunjukkan seorang pria memegang ponsel pintar yang menampilkan logo platform media sosial China, TikTok, di sebuah kantor di Paris pada 19 April 2024, serta Presiden terpilih AS, Donald Trump. (Foto: AFP

TikTok memulihkan akses pada hari Minggu (19/1/2025) dan berterima kasih kepada Trump karena memberikan jaminan kepada TikTok dan mitra bisnisnya bahwa mereka tidak akan menghadapi denda besar untuk tetap menjalankan aplikasi tersebut.

KLIKSUMUT.COM Presiden Donald Trump pada Senin (20/1/2025) menandatangani perintah eksekutif yang menunda selama 75 hari penegakan larangan aplikasi video pendek populer TikTok yang dijadwalkan untuk ditutup pada tanggal 19 Januari lalu.

Layanan video pendek yang digunakan oleh 170 juta orang Amerika itu sempat dinonaktifkan untuk pengguna AS pada hari Sabtu (18/1), beberapa jam sebelum undang-undang yang mengatakan bahwa aplikasi tersebut harus dijual oleh pemiliknya, perusahaan China ByteDance, dengan alasan keamanan nasional mulai berlaku pada hari Minggu. Para pejabat AS mengatakan bahwa di bawah ByteDance, terdapat risiko penyalahgunaan data warga Amerika.

BACA JUGA: TikTok Tutup Akses di Amerika

TikTok memulihkan akses pada hari Minggu (19/1) dan berterima kasih kepada Trump karena memberikan jaminan kepada TikTok dan mitra bisnisnya bahwa mereka tidak akan menghadapi denda besar untuk tetap menjalankan aplikasi tersebut. Aplikasi dan situs web tersebut beroperasi pada hari Senin, tetapi TikTok masih belum tersedia untuk diunduh di toko aplikasi Apple dan Google, yang menunjukkan bahwa kedua perusahaan tersebut sedang menunggu jaminan hukum yang lebih jelas.

Perintah Trump beberapa jam setelah ia dilantik pada hari Senin mengarahkan jaksa agung agar tidak menegakkan hukum “untuk memberi pemerintahan saya kesempatan untuk menentukan tindakan yang tepat sehubungan dengan TikTok.”

Perintah tersebut mengarahkan Departemen Kehakiman untuk mengeluarkan surat kepada perusahaan-perusahaan seperti Apple Alphabet, Google, dan Oracle yang menyediakan layanan untuk TikTok “menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran undnag-undang dan tidak ada tanggung jawab atas tindakan apa pun yang terjadi selama periode yang ditentukan di atas.”

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Tim Trump Bakal Turun Tangan Selamatkan TikTok di Amerika

Perdebatan tentang TikTok muncul pada saat yang menegangkan dalam hubungan AS-China. Trump mengatakan bahwa ia bermaksud mengenakan tarif pada China tetapi juga mengindikasikan bahwa ia berharap untuk memiliki lebih banyak kontak langsung dengan pemimpin China.

“Terus terang, kita tidak punya pilihan. Kita harus menyelamatkannya,” kata Trump dalam sebuah rapat umum pada hari Minggu menjelang pelantikannya, seraya menambahkan bahwa AS akan mengupayakan usaha patungan untuk memulihkan aplikasi yang digunakan oleh separuh warga Amerika itu. (VOA)

Pos terkait