Akibat tersinggungnya pelaku membuat rencana terhadap kedua tersangka.
Setelah ketemu di tempat yang di tentukan maka tersangka pun mengeksekusi kedua korban dengan mencekik leher kedua wanita tersebut.
Tersangka kemudian membuang jenazahnya ditempat berbeda di wilayah Medan Barat dan Serdang Bedagai, menurut hasil informasi yang di terima dari tersangka.
Baca juga: TKPSDA WS Ular Padang Belawan Tetapkan Rekomendasi Pengelolaan Sungai Padang
Dari pengakuan tersangka Jenazah Rizka Fitria dibuang di Jalan Perbaungan, Serdang Bedagai, Senin (22/2/2021) pukul 01.50 siang hari dan Aprilia Cinta ditemukan di Jl. Budi Kemasyarakatan Lingkungan XXIV, Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat pada Senin (22/2/2021).
“Kini tersangka sudah di tahan di Polresta Belawan untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ucap MP Nainggolan. (F.Panggabean)








