KARO | kliksumut.com – Dicegat polisi di pinggir jalan Tiga Binanga Kabupaten Karo tersangka ASK (36) warga Desa Bintang Meriah Kecamatan Kuta Buluh tidak berkutik, Rabu (28/7/2022) kemarin, saat menenteng dipundak sebelah kiri satu karung plastik warna putih berisikan tiga bal yang diduga narkotika jenis ganja.
Disebutkan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH Sik melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Hendri Tobing SH, Selasa (2/8/2022) mengatakan bahwa penangkapan ini adanya kerjasama sari masyarakat.
BACA JUGA: Bravo Satresnarkoba Polres Karo, Sepekan 154,12 Gram Sabu dan 2.531 Lebih Ganja Diamankan
“Penangkapan ASK (36) berawal dari atas informasi masyarakat yang diterima petugas pada Kamis (28/7/2022) sekira pukul 16:00 Wib,” katanya.
Selanjutnya atas informasi tersebut Personil Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo, petugas menemukan seorang laki-laki dewasa yang sedang berjalan di tepi jalan, dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang dimaksud.
“Dalam pengungkapan tersebut Tim Opsnal Satnarkoba, menangkap seorang laki laki dengan insial ASK (36), warga Desa Bintang Meriah Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo,” tambah Kasat.
Lanjut jelas Kasat, bahwa saat petugas melakukan penggeledahan badan dan tempat sekitar dan ditemukan satu buah karung plastik warna putih berisikan tiga bal yang diduga terdapat narkotika jenis ganja kering meliputi daun, ranting dan biji setelah ditimbang dengan berat brutto 2.500 (dua ribu lima ratus) gram, yang saat itu ditenteng oleh Pelaku di pundak sebelah kirinya.
BACA JUGA: Miliki Ganja, SA Alias Keling Diringkus Di Kutambaru Karo
Kemudian petugas langsung membawa ASK dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Her)








