EDITOR: Bambang Nazaruddin
KLIKSUMUT.COM| MEDAN – Perguruan silat tapak suci Sumatera Utara (Sumut) meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas atas meninggalnya Said Alif Rabbani Sitompul seorang pesilat tapak suci Tapteng di arena Kejuaraan Daerah (Kejurda) Pencak Silat Sumut yang digelar IPSI Sumut di GOR Lubukpakam, Delisedang.
“Kami dari perguruan tapak suci meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas peristiwa yang terjadi dalam pertandingan Kejurda Pencak Silat Sumut yang digelar IPSI Sumut. Hal ini agar peristiwa yang terjadi menjadi transparan untuk diketahui masyarakat khususnya masyarakat pencak silat Sumut”, ujar Ahmad Fauzan Daulay SE MM Pma selaku Ketua Umum Pimpinan Wilayah Tapak Suci Sumut di Medan, Selasa (18/2/2025).
Ia menegaskan, meskipun Dahliana sebagai Ketua Pengprov IPSI Sumut menyatakan bertannggungjawab atas meninggalnya pesilat tapak suci. Peristiwa hilangnya nyawa seorang atlet dalam pertandingan harus diungkap bisa saja diduga ada kesalahan pihak panitia dalam menerapkan peraturan pertandingan. Apalagi Kejurda yang digelar dinilai illegal disebakan kepengurasan IPSI Sumut belum terbentuk dan disahkan oleh pihak PB pencak Silat.
Ditegaskan Fauzan, sebelumnya pihak kami telah melayangkan surat keberatan untuk digelarnya Musprov IPSI Sumut ke pihak PB dan KONI Sumut karena telah melanggar anggaran dasar karena ketua IPSI Sumut maksimal dua periode. Namun, Dahliana terpilih 4 periode. Kami merasa kecewa dengan sikap KONI Sumut yang tidak mengindahkan surat keberatan yang telah dilayangkan.
“Sangat disesalkan sikap Ketua KONI Sumut yang hadir dalam acara Musprov IPSI Sumut digelar di Hotel Nivea Medan, Sabtu (1/2/2025) dan kehadiran dalam Kejurda Pencak Silat Sumut di GOR Lubukpakam. Secara historis berdirinya IPSI Sumut merupakan peran dari beberapa perguruan, salah satunya perguruan tapak suci”, terangnya.
Ia menuturkan untuk segara usut tuntas kasus meninggal pesilat tapak suci di arena Kejurda. Dalam hal ini untuk memeriksa ketua KONI Sumut, IPSI Sumut dalam hal ini masih kosong pengurus belum sah karena belum dilantik PB. Wasit dan juri dalam pertandingan Kejurda karena sudah habis masa kepengurusan. Ketua, sekretaris dan bendahara panitia Kejurda. Periksa keuangan panitia yang telah mengutip biaya pendaftaran karena diduga panitia lebih mengutamakan mencari keuntungan.
Ia menambahkan Kejurda yang digelar terkesan abal-abal dengan mengklaim kegiatan seleksi Popnas, Pomnas, usia dini dan lain yang tidak sesuai prosedur karena telah mengkangkangi Dispora Sumut, Bapopsi dan Bapomi.
Sementara itu, Ahmad Arif selaku Ketua Dewan Pendekar Pimpinan Wilayah Tapak Suci Sumut mengatakan keluarga besar wilayah tapak suci Sumut turut belangsungkawa atas meninggalnya pesilat tapak suci Said Alif Rabbani Sitompul pada kejuaraan tingkat daerah se-Sumut kategori usia dini, pra remaja, remaja, mahasiswa dan Umum, Sabtu (15/2/2025) malam.
BACA JUGA: Diduga Langgar AD/ART, Prabowo Diminta Tunda Musprov IPSI Sumut
Ia menerangkan bahwa Ketua IPSI Sumut menyelenggarakan Kejurda Pencak Silat Sumut, namun kepengusan IPSI Sumut belum ada SK dari PB maka Kejurda yang digelar dianggap liar. Apalagi Kejurda tersebut terbuka untuk seluruh sekolah dan perguruan silat. Seharusnya Kejurda merupakan pertandingan antar pesilat yang mewakili kabupaten/kota se-Sumut.
“Terkait meninggal pesilat tapak suci dari Tapteng di arena Kejurda, kami pengurus wilayah akan melakukan rapat membuat laporan ke pihak kepolisian, untuk memeriksa pihak yang terlibat dalam Kejurda sehingga ke depannya tidak ada korban jiwa lagi dalam pertandingan pencak silat”, tutup mantan anggota DPRD Medan ini. (KSC)