MEDAN | kliksumut.com – Terkait dengan pemberitaan “HMI Medan Minta Wali Kota Medan Evaluasi Kinerjanya, Karena Medan Masih Kota Terkotor di Indonesia” yang terbit pada tanggal 15 Nopember 2022 lalu.
Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan memberikan surat klarifikasi melalui surat kepada kliksumut.com.
Surat klarifikasi yang diterima, pada tanggal 28 Januari 2023 sekitar pukul 22.00 WIB melalui WhatApp dengan Nomor:480/KOMINFO/0181, Hal Klarifikasi dengan ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, Arrahman Pane, S.STP, M.AP yang berisikan:
Terkait pemberitaan “Kota Medan Kota Terkotor” yang dimuat pada media online Saudara, melalui surat ini kami meminta klarifikasi atau permohonan maaf secara resmi dari media online Saudara terkait pemberitaan dimaksud.
Perlu kami sampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan pernyataan (Statment) Kota Medan sebagai Kota Terkotor.
Atas surat klarfikasi yang dimaksud, maka kami dari redaksi kliksumut.com secara resmi melakukan klarifikasi bahwa dalam pemberitaan tersebut tidak memberikan pemberitaan yang berimbang (Cover Both Side). Demikian klarifikasi tersebut kami muat. (Red)








