Sumut Jadi Pelopor Nasional! Dispora Terapkan Sistem BLUD untuk Pengelolaan Venue Olahraga Pasca-PON

Sumut Jadi Pelopor Nasional! Dispora Terapkan Sistem BLUD untuk Pengelolaan Venue Olahraga Pasca-PON
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers terkait Pemberdayaan Generasi Muda, Peningkatan Prestasi Olahraga, dan Kolaborasi Menuju Sumut Berkah. Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut ini berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponengoro Kota Medan, Selasa (30/9).

KLIKSUMUT.COM | MEDAN –  Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) membuat terobosan besar dalam pengelolaan venue olahraga. Kepala Dispora Sumut, M Mahfullah Pratama Daulay, mengumumkan penerapan Sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai strategi inovatif untuk mengoptimalkan kawasan olahraga milik pemerintah daerah.

Langkah ini menjadikan Sumatera Utara sebagai pelopor pengelolaan venue olahraga dengan sistem BLUD di Indonesia, terutama dalam menjaga keberlanjutan sarana olahraga pasca-Pekan Olahraga Nasional (PON).

Dalam acara Temu Pers yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut di Kantor Gubernur, Selasa (30/9/2025), Mahfullah, yang akrab disapa Ipung, menyampaikan bahwa pengelolaan berbasis BLUD akan memberikan efektivitas dan fleksibilitas dalam pembiayaan dan pemeliharaan venue olahraga

“Ini sebagai terobosan baru di Indonesia. Cara ini akan berbeda dengan daerah lain dalam hal pemeliharaan venue olahraga pasca-PON,” ungkap Ipung di hadapan awak media.

BACA JUGA: Kadisporasu: Program Mendobrak Batas Jaring Bibit Muda Potensial

Dispora Sumut telah menyiapkan dua langkah utama: pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Olahraga  seluruh venue olahraga akan berada di bawah satu pengelola terpadu agar perawatan dan pengembangan berjalan sistematis dan penerapan Sistem BLUD – sistem ini akan mengadopsi model seperti di rumah sakit. Setiap penggunaan venue dan alat olahraga akan dikenai retribusi, yang kemudian dipakai untuk biaya operasional dan perawatan.

“Kalau ditanya apakah Dispora sanggup memelihara seluruh venue olahraga? Jawabannya, kami sanggup,” tegas Ipung dengan optimis.

Selain itu, Pemprov Sumut tengah mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi, dari 8 jenis retribusi menjadi 29 jenis, untuk mendukung operasional BLUD.

Bacaan Lainnya

Dengan penerapan sistem BLUD, Pemprov Sumut berharap dapat: meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan olahraga, memaksimalkan pemanfaatan sarana-prasarana olahraga, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan atlet.

BACA JUGA: Kadispora Sumut Sesali Berita Pemotongan Gaji Security

Melalui inovasi ini, Sumatera Utara diharapkan mampu menjadi contoh nasional dalam pengelolaan aset olahraga yang berkelanjutan, khususnya setelah perhelatan event olahraga besar seperti PON.

Temu Pers ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya: Kabid IKP Diskominfo Sumut Harvina Zuhra, Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga Budi Syahputra dan Kepala UPT Kawasan Pusat Olahraga, Dina Meifitri Ritonga. (KSC) 

Pos terkait