TEBINGTINGGI | kliksumut.com – Forkopincam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) Kecamatan Tebingsyahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, lakukan sidak ke pabrik pabrik di wilayah Tebingsyahbandar yang masih beraktivitas guna memastikan ketersedian APD (alat pelindung diri), Senin(6/4).
Terlihat dari pantauan wartawan kliksumut.com Forkopincam yang hadir pada sidak, Camat Tebingsyahbandar, Samsul Sijabat, Koramil 02/04 TS, Kapten Inf Jaswadi Barus, Kapolsek Tebingtinggi, AKP Sopian, dan Kades Paya Pasir, Sarwono.
Baca juga : Walikota Tebingtinggi Lakukan Musrenbang, Dilaksanakan Dengan Cara Protokol Keamanan Covid-19
Sidak yang dilakukan Forkopincam adalah bentuk kepedulian terhadap karyawan yang bekerja di pabrik yang harus dilindungi oleh pimpinan dengan menyediakan hand sanitizer dan masker. Dari beberapa pabrik yang disidak seperti, pabrik tepung tapioka (PT Deli Sari Murni), pabrik kayu (PT LKL), pabrik abu (PT Anugerah Agung), dan Gudang Beras Bulog, ke empat pabrik yang disidak di pastikan sudah menyediakan Apd standard.
Saat di konfirmasi, Camat Kecamatan Tebingsyahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Samsul Sijabat, mengatakan kegiatan ini adalah bentuk kepedulian kami selaku Forkopincam Kec Tebingsyahbandar kepada karyawan pabrik yang masih beraktivitas di pabriknya masing masing.
“Agar pabrik tersebut juga melengkapi seluruh pekerjanya dengan masker dan menyediakan hand sanitizer, karena saat ini penyebaran virus corona (covid 19) terpantau meningkat, apalagi kita ketahui bersama sama, physical distancing tidak dapat diterapkan di pabrik, karena sistem kerja dipabrik adalah gotong royong, dan ia berharap jangan ada pabrik yang mengacuhkan himbauan dari dirinya tentang melengkapi setiap karyawannya dengan masker, dan menyediakan hand sanitizer,” Jelas camat Tebingsyahbandar.
Baca juga : Pemko Tebingtinggi Serius Antisipasi Pandemi Covid-19
Sebelum menutup ia meminta kepada seluruh masyarakat terkhusus masyarakat Kecamatan Tebingsyahbandar, agar bersama sama memutus mata rantai penyebaran pandemi covid 19, dengan mengikuti himbauan yang telah di sampaikan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah himbaunya. (windu)