Serapan APBD Labuhanbatu 2025 Hanya 88,36 Persen, Sejumlah Program Tercatat 0 Persen

Serapan APBD Labuhanbatu 2025 Hanya 88,36 Persen, Sejumlah Program Tercatat 0 Persen
Anggota DPRD Labuhanbatu, Fauzi (kliksumut.com/Fajar)

KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU – Pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Setelah hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menunjukkan realisasi belanja daerah belum mencapai target yang ditetapkan.

Berdasarkan data evaluasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/598/KPTS/2026 tentang Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2025, realisasi belanja daerah tercatat sebesar 88,36 persen.

Dari target belanja sekitar Rp1,524 triliun, realisasinya hanya mencapai sekitar Rp1,347 triliun. Artinya, masih terdapat selisih sekitar Rp177 miliar.

Persoalan serapan anggaran tersebut juga terlihat pada pos belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan. Dari target sekitar Rp170,193 miliar, realisasinya tercatat Rp148,500 miliar atau sekitar 87,25 persen.

BACA JUGA: DPRD Labuhanbatu Pertanyakan Fungsi dan Tugas Tim Dewas RSUD Rantauprapat

Bacaan Lainnya

Yang menjadi perhatian adalah adanya sejumlah subkegiatan pada perangkat daerah yang berdasarkan hasil evaluasi tercatat tidak memiliki realisasi anggaran atau 0,00 persen.

Pada Dinas Pendidikan, misalnya, dari tiga program, 13 kegiatan dan 74 subkegiatan, terdapat enam subkegiatan yang disebut tidak memiliki realisasi.

Salah satunya adalah Penyediaan Biaya Personel Peserta Didik Sekolah Dasar dengan kode rekening 02.2.01.0054. Subkegiatan tersebut memiliki anggaran sekitar Rp45,866 miliar. Namun realisasinya tercatat 0,00 persen.

Kondisi serupa tercatat pada Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) dengan kode rekening 02.2.02.0001. Anggaran yang dialokasikan sekitar Rp11,825 miliar. Sementara realisasinya tercatat 0 persen.

Begitu pula dengan Penyediaan Biaya Personel Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama dengan kode rekening 02.2.02.0032. Dari anggaran sekitar Rp18,595 miliar, realisasinya tercatat 0,00 persen.

Temuan serupa juga muncul pada Dinas Kesehatan. Dari lima program, 22 kegiatan dan 83 subkegiatan, terdapat satu subkegiatan yang tercatat tanpa realisasi.

Subkegiatan tersebut adalah Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat dengan kode rekening 02.2.02.0029. Anggaran yang disiapkan sekitar Rp22,270 juta, sedangkan realisasinya tercatat 0,00 persen.

Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), evaluasi juga menunjukkan adanya sejumlah subkegiatan tanpa realisasi. Dari program, kegiatan dan subkegiatan yang tercantum dalam evaluasi, terdapat 10 subkegiatan yang disebut tidak memiliki realisasi.

Salah satunya adalah Penyediaan Sub Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) dengan kode rekening 05.2.01.0039. Subkegiatan tersebut memperoleh alokasi sekitar Rp250 juta, tetapi realisasinya tercatat 0,00 persen.

Sementara pada Satuan Polisi Pamong Praja, dari tiga program, sembilan kegiatan dan 22 subkegiatan, terdapat satu subkegiatan yang tercatat tidak terealisasi.

Yakni Standarisasi Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri dengan kode rekening 04.2.01.0005. Anggaran yang disediakan sekitar Rp165,455 juta. Sedangkan capaian realisasinya tercatat 0,00 persen.

Kondisi tersebut menjadi bagian penting dalam melihat kualitas pelaksanaan APBD, sebab serapan anggaran bukan semata-mata mengenai besarnya dana yang telah dibelanjakan, tetapi juga berkaitan dengan sejauh mana anggaran yang telah ditetapkan dapat diterjemahkan menjadi program dan pelayanan publik.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Labuhanbatu telah menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan bersama tersebut dilaporkan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD pada akhir Juli 2026.

Ranperda pertanggungjawaban APBD sendiri merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah. Penyampaian rancangan tersebut kepada DPRD merupakan amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dengan demikian, angka 88,36 persen serapan belanja daerah serta munculnya sejumlah subkegiatan dengan realisasi 0,00 persen menjadi data yang penting untuk dicermati dalam melihat efektivitas pelaksanaan APBD Labuhanbatu 2025.

Terutama, bagaimana pemerintah daerah menjelaskan penyebab tidak terealisasinya sejumlah kegiatan yang telah memperoleh alokasi anggaran, serta bagaimana langkah koreksi dilakukan agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun berikutnya dapat berjalan lebih optimal.

BACA JUGA: Pasar Murah Jurus Pemkab Labuhanbatu Redam Inflasi dan Jaga Daya Beli Warga

Sekdakab Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan selaku Ketua TPAD sekaligus Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu saat dimintai komentarnya gagal konfirmasi. Konfirmasi yang dilayangkan ke gawainya belum berbalas. Sehingga belum diketahui penyebab capaian belanja dengan realisasi angka 88,36 persen.

Sementara itu, salahseorang anggota DPRD Labuhanbatu, Fauzi menyoroti kinerja Pemkab Labuhanbatu tersebut. Namun, dalam pembahasan hasil ekseminasi Gubernur Sumut itu, dirinya kalah suara dengan kalangan legislatif lainnya yang cenderung menyetujui.

Kepada wartawan, Senin (21/9/2026) politisi partai Gerindra Labuhanbatu ini, menyatakan evaluasi Gubsu terhadap laporan keuangan Labuhanbatu 2025 itu mesti dibahas secara rinci antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama pihak legislatif. Sehingga, tidak terjadi pengulangan lagi kedepannya.

Sedangkan Bupati Labuhanbatu mAya Hasmita saat Rapat Paripurna DPRD penetapan persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 itu, Selasa (28/7/2026) menyampaikan apresiasi setingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Labuhanbatu atas kerja keras serta masukan yang konstruktif selama proses pembahasan.

Ia menegaskan pengesahan Raperda itu bukanlah akhir dari siklus anggaran, melainkan momentum evaluasi yang sangat penting.
“Ini jadi panduan kami untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di masa mendatang,” ujar Bupati. (KSC)

Reporter: Fajar Dame Harahap

Pos terkait