Sepeda Motor Penyadap Nira Leong Digasak Maling di Asahan

Sepeda Motor Penyadap Nira Leong Digasak Maling di Asahan
MALING MOTOR: Pelaku S alias Wak Jawa menjalani proses hukum di Mapolres Asahan berikut barang bukti kejahatan sepeda motor Supra X 125 yang dibawa kabur, Selasa (12/3/2024). (FOTO: Muhammad Gani)

REPORTER: Muhammad Gani
EDITOR: Ahmad Zulfikar Sagala

KLIKSUMUT.COM | ASAHAN – Tersangka S alias Wak Jawa, tergolong sosok pendek akal. Ia tega membawa kabur sepeda motor milik seorang penyadap nira. Buah dari perbuatannya, Wak Jawa terpaksa mendekam di balik jeruji besi Mapolres Asahan.

Bacaan Lainnya

Pelarian Wak Jawa kandas setelah Kanit Reskrim Polres Asahan, Ipda Toman Napitupulu bersama timnya, melakukan penangkapan di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Kamis, (7/3/2024).

Kepada awak media, Selasa (12/3/2024), Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, dari tangan Wak Jawa, petugas mengamankan barang bukti sepeda motor Supra X 125 yang tak sempat dijual kepada penadah.

BACA JUGA: PASU Desak Kapolres Asahan Tangkap Pelaku KDRT dan Penculikan Anak

“Kita akan terus melakukan pengembangan kasus ini sekaligus pelaku kita proses hukum,” sebut Afdhal.

Penangkapan Wak Jawa, sebut Afdhal, berawal dari Laporan Pengaduan (LP) Jhoneppi Simanjuntak, warga Dusun III, Desa Sionggang, Kecamatan Buntupane, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Dalam pengaduannya ke Polsek Prapat Janji, Jumat (1/3/2024), Jhoneppi Simanjuntak mengaku sepeda motornya dicuri dari rumahnya, saat ia sedang bekerja menyadap nira.

“Sampai rumah, sudah tidak ada sepeda motornya lagi. Korban bingung. Cari sana-sini, tidak ketemu,” ujar Afdhol.

Korban kemudian bertanya kepada EBS, salah seorang tetangganya. EBS mengaku melihat Wak Jawa masuk ke dalam rumah dan membawa sepeda motor milik korban.

BACA JUGA: Polres Asahan Tangkap Pelaku Jaringan Narkoba Antar Negara

“Dari informasi tetangganya, maka petugas punya gambaran siapa pelakunya. Apalagi tetangganya ini melihat pelaku membawa sepeda motor dari dalam rumah korban,” papar Afdhal.

Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Prapat Janji AKP JT. Siregar SH, kemudian melacak keberadaan Wak Jawa. Akhirnya, petugas mengendus keberadaan Wak Jawa terpantau di kawasan Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Palawi, Kabupaten Batubara pada Kamis, (7/3/2024).

Polsek Prapat Janji kemudian berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polres Asahan, Ipda Toman Napitupulu untuk melakukan penyelidikan guna memastikan keberadaan Wak Jawa.

Setelah informasi akurat terkonformasi alias A1, Kanit Reskrim Polres Asahan, Ipda Toman Napitupulu bersama tim kemudian meringkus Wak Jawa.

Saat penangkapan, Wak Jawa tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. (KSC)

Pos terkait