KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) Ir Togap Simangunsong MAP Sc resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada Kamis, 31 Oktober 2025, bertepatan dengan usianya yang genap 60 tahun.
Togap yang dilantik sebagai Sekdaprov Sumut pada 11 Juli 2025, hanya menjabat sekitar 3 bulan 20 hari sebelum memasuki masa pensiun. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut, Sutan Tolang Lubis, di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (31/10/2025).
“Hari ini adalah hari terakhir beliau bertugas, karena tepat berusia 60 tahun. Artinya, per 1 November 2025 beliau resmi pensiun. Hari ini juga akan dilakukan acara pelepasan beliau,” ujar Sutan Tolang.
BACA JUGA: Sekdaprov Sumut Tegaskan Pentingnya Higienitas dan Ketersediaan Bahan Pangan dalam Program MBG
Ia menambahkan, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah mengajukan usulan Penjabat (Pj) Sekda kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Usulannya sudah kami kirim ke Kemendagri, mudah-mudahan segera disetujui sehingga Pj Sekda bisa langsung bertugas,” kata Sutan Tolang.
Penunjukan Togap Simangunsong sebagai Sekdaprov Sumut pada pertengahan 2025 sebelumnya disebut sebagai bentuk pemenuhan janji politik Gubernur Sumut, Bobby Nasution, kepada jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) saat masa kampanye Pilgub 2024.
BACA JUGA: Sekdaprov Sumut Minta Dinas PKP Terus Berinovasi: Wujudkan Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat
Dalam beberapa kesempatan kampanye, Bobby Nasution berjanji akan memberikan ruang representasi yang lebih besar bagi tokoh Kristen dan putra-putri terbaik dari kalangan HKBP untuk menempati posisi strategis di lingkungan Pemprov Sumut. Pelantikan Togap, tokoh senior asal Tapanuli yang beragama Kristen Protestan, menjadi realisasi langsung dari komitmen tersebut.
Meski masa jabatannya relatif singkat, langkah ini dinilai banyak pihak sebagai wujud nyata komitmen keberagaman dan pemerataan representasi di tingkat birokrasi Sumut.
BACA JUGA: Tekan Inflasi, Sekdaprov Sumut Minta Kabupaten/Kota Proaktif Terkait Kondisi Ekonomi
Sebelum dipercaya menjadi Sekdaprov Sumut, Togap Simangunsong dikenal sebagai pejabat karier di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan jabatan terakhir sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga, sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum).
Togap juga pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Utara pada 2024, sebelum diminta pulang kampung untuk membantu pemerintahan Bobby Nasution di Sumut.
Kini, setelah memasuki masa pensiun, posisi Sekdaprov Sumut akan diisi oleh Penjabat (Pj) yang tengah menunggu persetujuan dari Kemendagri, memastikan kelanjutan pemerintahan di Sumut tetap berjalan lancar. (KSC)








