Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Bahas Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan Dana Otonomi Khusus

Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD RI Bahas Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan Dana Otonomi Khusus
BAHAS PERUBAHAN UUPA DAN DANA OTSUS: Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA bersama forbes DPR/DPD RI asal Aceh, Banleg DPRA, para akademisi & tokoh Masyarakat Aceh, menggelar Rapat pembahasan Perubahan terhadap UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin, 20 okt 2025. (FOTO: Adli Safwan)

KLIKSUMUT.COM | BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, bersama Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh menggelar pembahasan penting terkait revisi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang berlangsung di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh pada Senin (20/10/2025) malam.

Pertemuan ini bertujuan untuk menghimpun berbagai masukan dan menyatukan pandangan para pemangku kepentingan mengenai perubahan UUPA yang saat ini tengah diproses di tingkat nasional. Forum ini melibatkan anggota Forbes DPR/DPD RI asal Aceh yang dipimpin oleh T.A. Khalid, Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh, staf khusus Gubernur, asisten Sekda, kepala SKPA terkait, akademisi, serta tokoh masyarakat Aceh dari berbagai latar belakang.

BACA JUGA: Gubernur Aceh Minta Revisi UUPA Sesuai Semangat dan Subtansi MoU Helsinki

Dalam rapat tersebut, dibahas delapan pasal yang diusulkan untuk diubah dan satu pasal tambahan baru, sehingga total sembilan pasal yang menjadi fokus dalam revisi UUPA. Perubahan ini diharapkan dapat memperkuat posisi Aceh sesuai dengan semangat otonomi khusus yang telah diatur dalam MoU Helsinki.

Sekda Aceh, M. Nasir, mengapresiasi semangat kebersamaan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah yang terus memperjuangkan kekhususan Aceh. Ia menegaskan bahwa perjuangan ini menjadi kunci utama untuk menjaga marwah dan keistimewaan Aceh.

BACA JUGA: Wakil Gubernur Aceh bersama Wali Nanggroe Aceh dan Akademisi Bertemu SBY Bahas 20 Tahun Perdamaian Aceh dan Revisi UUPA

“Pemerintah Aceh sangat menghargai perjuangan Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh, DPR Aceh, para ulama, serta seluruh elemen masyarakat yang konsisten memperjuangkan kekhususan Aceh. Semangat kebersamaan ini adalah kunci untuk menjaga marwah dan keistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki,” ujarnya.

Nasir juga menekankan komitmen bersama agar revisi UUPA dapat selesai sesuai aspirasi rakyat Aceh, dengan tetap berpedoman pada kesepakatan Helsinki dan konstitusi nasional.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Bertemu Fraksi Gerindra DPR RI, Gubernur Aceh Minta Dukungan Revisi UUPA Hingga Pengelolaan Blang Padang

“Pertemuan ini menyatukan semangat dan komitmen kita semua untuk terus memperjuangkan UUPA secara konstruktif dan bermartabat,” tambah Nasir.

Sebelumnya, DPR RI juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan tokoh nasional seperti mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin di Jakarta sebagai bagian dari proses awal revisi UUPA. (KSC)

REPORTER: Adli Safwan

Pos terkait