Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap Bandar Sabu di Secanggang, Gunakan HT untuk Transaksi

Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap Bandar Sabu di Secanggang, Gunakan HT untuk Transaksi
Tersangka pelaku edarkan narkoba pakai HT, diamankan di sel narkoba Polres Langkat. (Foto : kliksumut.com/Ist)

REPORTER: Dody Ariandi

KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Langkat kembali menorehkan keberhasilan dalam pemberantasan narkotika. Kali ini, seorang bandar sabu berinisial HA (39) berhasil diringkus di Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, setelah upaya penyergapan di areal perkebunan pada Selasa (11/2/2025) pukul 17.00 WIB.

Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Tindak lanjut dari laporan tersebut membuat tim Opsnal Unit II Satres Narkoba Polres Langkat yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Satres Narkoba bergerak cepat dan berhasil menangkap HA dengan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkoba.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Terapkan ‘Lapor Bro!’ Plt Kadisdik Langkat Beri Piagam kepada Guru Penggagas, Wujudkan Sekolah Religius dan Nyaman

Barang Bukti dan Modus Operandi

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan HA sebagai bandar sabu. Di antaranya:
– 1,46 gram sabu dalam plastik bening
– 1 bal plastik bening kosong untuk mengemas barang haram
– 1 timbangan elektrik untuk menakar sabu
– 2 sekop kecil
– 1 HP OPPO hitam
– 1 HT (Handy Talky) Baofeng hitam yang diduga digunakan untuk komunikasi saat transaksi
– Uang tunai Rp 130.000 yang diduga hasil transaksi narkoba

Saat diinterogasi, HA mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan siap untuk diperjualbelikan. Namun, sebelum berhasil mengedarkan barang haram tersebut, ia lebih dulu diamankan polisi.

Komitmen Polres Langkat Berantas Narkoba

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Saputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

“Kami akan terus memburu dan mengungkap jaringan narkoba yang merusak generasi muda. Tidak ada kompromi bagi para pelaku!” tegas AKP Rudi Saputra melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, kepada Kliksumut.com pada Kamis (13/2/2025).

Masyarakat Diminta Aktif Berperan

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

BACA JUGA: HMI Cabang Langkat Desak Kejari Stabat Usut Tuntas Dugaan Pungli RKAS di Disdik Langkat

“Bersama kita berantas narkoba! Jangan biarkan masa depan anak bangsa hancur!” seru Kasi Humas Polres Langkat.

Dengan keberhasilan ini, Polres Langkat semakin memperkuat komitmennya dalam menekan peredaran narkoba di wilayahnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya narkotika. (KSC)

Pos terkait