Sabu 4,92 Gram, Marinir TNI Amankan Dua Pemuda di Langkat

Sabu 4,92 Gram, Marinir TNI Amankan Dua Pemuda di Langkat
AMANKAN DUA PENGEDAR SABU: Marinir TNI mengamankan dua pemuda di Langkat beserta sabu seberat 4,92 gram. (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | LANGKAT ~ Personel Marinir TNI Angkatan Laut mengamankan dua pemuda, M (22) dan TAS (20), yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di Lingkungan IX, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (26/2/2026) dini hari. Penangkapan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB saat petugas melaksanakan pengamanan rutin dan mencurigai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa dari pemeriksaan, aparat menemukan sabu seberat 4,92 gram bruto beserta perlengkapan pengemasan.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memerangi narkoba. Kedua terduga pelaku dan barang bukti telah kami tangani dan akan diproses sesuai aturan hukum,” tegas AKBP David Triyo.

BACA JUGA: Polres Aceh Tengah Tangkap Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 20 Gram

Barang Bukti dari Kedua Pelaku

Personel menyita dari tangan M dua bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, plastik klip kosong, dua tas hitam, dua telepon genggam Android, uang tunai Rp714 ribu, serta buku catatan dan pulpen. Sementara TAS membawa tiga bungkus plastik klip berisi sabu, satu bal plastik klip kosong, timbangan elektrik, telepon genggam Android, tas hitam, dua buku catatan, uang tunai Rp1 juta, dan dompet cokelat.

Bacaan Lainnya

Petugas juga menemukan satu set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca pirek serta lima bal plastik klip kosong di dalam rumah.

BACA JUGA: Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Kebun Sawit

Proses Hukum dan Imbauan Masyarakat

Sekitar pukul 09.00 WIB, kedua pemuda beserta barang bukti diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Kasat Resnarkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan intensif serta pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan jaringan narkotika yang lebih luas.

Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya melalui Call Center Polri 110. (KSC)

REPORTER: Dody Ariandi

Pos terkait