Rapimnas SMSI 2026 Bahas Tantangan Media Digital dan Kirim Surat Terbuka ke Presiden

Rapimnas SMSI 2026 Bahas Tantangan Media Digital dan Kirim Surat Terbuka ke Presiden
RAPIMNAS SMSI: Ketua Umum SMSI Firdaus menyampaikan sambutan saat Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI di Millennium Hotel Sirih Jakarta yang dihadiri Dewan Pers dan pimpinan organisasi pers nasional. (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA ~ Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Millennium Hotel Sirih Jakarta pada Jumat–Sabtu, 6–7 Maret 2026. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 SMSI, organisasi yang menaungi ribuan perusahaan pers siber di Indonesia.

Rapimnas tersebut dihadiri para Ketua SMSI provinsi dari seluruh Indonesia, sejumlah tokoh pers nasional, serta pimpinan organisasi pers. Dari Dewan Pers hadir Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, bersama tiga anggota Dewan Pers lainnya, yakni Yogi Hadi Ismanto, Rosarita Niken Widiastuti, dan Dahlan Dahi.

Bacaan Lainnya

Sejumlah perwakilan konstituen Dewan Pers juga menghadiri kegiatan tersebut, antara lain Ketua Umum Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) Bambang Santoso, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ahmad Munir, Direktur Eksekutif Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Elin Y. Kristanti, Koordinator Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat Sopian, serta Wakil Ketua Bidang Organisasi Serikat Perusahaan Pers (SPS) Wilson Lumi.

Dari jajaran Dewan Pembina SMSI hadir Ketua Dewan Pembina Harris Arthur Hedar dan Wakil Ketua Joko Warsito. Sementara dari Dewan Pakar SMSI hadir Ketua Dewan Pakar Yuddy Crisnandi dan Wakil Ketua Henri Subiakto. Forum tersebut juga dihadiri Ketua Forum Pemred SMSI Theodorus Dar Edi Yoga.

BACA JUGA: SMSI Tunggu Rapimnas untuk Sikapi Perjanjian Dagang RI–AS

Menyatukan Persepsi Organisasi

Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan Rapimnas bertujuan menyamakan persepsi seluruh pengurus SMSI di Indonesia sekaligus merumuskan sikap organisasi terhadap berbagai isu strategis yang dihadapi industri media saat ini.

“Rapimnas ini merupakan panggilan bagi SMSI untuk memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara,” ujar Firdaus dalam sambutannya.

Firdaus menjelaskan bahwa SMSI lahir sebagai rumah bersama bagi media startup dan media lokal yang banyak didirikan oleh wartawan profesional, termasuk mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja dari perusahaan media besar.

Menurutnya, banyak jurnalis berpengalaman harus beralih profesi demi bertahan hidup.


“Ada wartawan yang terpaksa memulai usaha kecil seperti menjadi tukang bakso. Padahal kemampuan mereka sebagai jurnalis sangat dibutuhkan untuk memberi kontribusi bagi pemerintah, bangsa, dan negara,” katanya.

Karena itu, SMSI mendorong wartawan di daerah untuk tetap menyalurkan idealisme jurnalistik dengan mendirikan dan mengelola perusahaan media sendiri.

“Itulah latar belakang SMSI berdiri, menjaga idealisme wartawan atau jurnalis,” tegasnya.

BACA JUGA: Ketua SMSI Firdaus Tegaskan Peran Strategis Pers Siber di Cilegon

Tantangan Media Siber

Firdaus mengakui perjalanan SMSI selama sembilan tahun tidak mudah. Organisasi tersebut terus menghadapi berbagai tantangan internal maupun eksternal.

Saat ini SMSI memiliki 3.181 perusahaan pers anggota, yang sebagian besar merupakan perusahaan media startup dengan sumber daya terbatas. Kondisi tersebut membuat media kecil menghadapi kesulitan bersaing secara global di tengah perkembangan industri digital yang sangat cepat.

Firdaus juga menyoroti munculnya Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor Digital Trade and Technology. Ia menilai seluruh anggota SMSI perlu menyikapi perjanjian tersebut secara bersama.

“Nah ketika ada perjanjian perdagangan seperti ini, kita harus merumuskan sikap bersama. Rapimnas ini menjadi forum untuk menentukan langkah terbaik bagi perusahaan pers startup di bawah SMSI,” ujarnya.

Selain itu, Firdaus menyoroti kebijakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers yang menurutnya cukup memberatkan media kecil. Ia menyebut banyak pemerintah daerah hanya bersedia bekerja sama dengan media yang telah terverifikasi Dewan Pers sehingga menyulitkan media kecil untuk bertahan.

“Banyak anggota kami merasa seperti ‘dibom’ dengan kebijakan verifikasi itu karena bisa mematikan keberlangsungan hidup media kecil,” katanya.

Menurut Firdaus, menjaga kemerdekaan pers lebih penting daripada sekadar menambah beban administratif bagi perusahaan media.

“Yang lebih esensial adalah kemerdekaan pers. Jangan sampai kemerdekaan itu justru dibatasi oleh rezim administrasi,” tegasnya.

Firdaus juga menyinggung persoalan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Menurutnya, sebagian besar media anggota SMSI memiliki wartawan dengan jenjang kompetensi utama, namun organisasi tersebut belum memperoleh kewenangan sebagai lembaga pelaksana UKW.

“Kami tidak diberi otoritas UKW, tetapi ada lembaga lain dengan sumber daya terbatas yang menjadi lembaga uji. Pengujinya sering meminjam anggota SMSI, yang diuji juga anggota SMSI, bahkan biayanya sering ditanggung anggota kami,” ujarnya.

BACA JUGA: SMSI Kunjungi Museum Multatuli Lebak, Tegaskan Spirit Jurnalistik HPN 2026

SMSI dan Peran dalam Demokrasi

Ketua Dewan Pakar SMSI Yuddy Crisnandi mengapresiasi perkembangan SMSI yang kini memiliki lebih dari tiga ribu perusahaan media anggota. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan SMSI telah berkembang menjadi organisasi modern yang berada di tengah ekosistem masyarakat digital.

“Ribuan perusahaan media siber yang bergabung di SMSI menunjukkan bahwa organisasi ini berada di tengah peradaban modern yang berbasis teknologi informasi,” kata Yuddy.

Ia menekankan pentingnya SMSI mengantisipasi perubahan teknologi yang sangat cepat sekaligus memperkuat perannya sebagai pilar demokrasi.

“SMSI harus menjadi pilar demokrasi baru yang berkeadilan, menjadi jembatan informasi yang akurat dan terpercaya antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Yuddy juga mendorong SMSI tetap bersikap kritis namun konstruktif terhadap kebijakan pemerintah.

“Jangan takut bersikap kritis selama konstruktif dan bertujuan membantu pemerintah menyukseskan program-program pembangunan,” katanya.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat yang membuka Rapimnas menyatakan pihaknya siap menampung berbagai aspirasi yang muncul dalam forum tersebut.

“Saya senang ada perwakilan Dewan Pers di sini. Setiap inspirasi dan pemikiran dari SMSI akan kami catat untuk dibawa ke pleno Dewan Pers,” ujarnya.

Komaruddin juga menilai dunia pers saat ini tengah mengalami redefinisi besar seiring perubahan teknologi dan ekosistem informasi.

“Sekarang yang mengalami redefinisi bukan hanya pers, banyak paradigma lama yang perlu diperbarui,” katanya.

Ia mendorong komunitas pers untuk tidak hanya bertahan secara ekonomi, tetapi juga terus meningkatkan kualitas dan budaya belajar.

“Bangun komunitas yang bukan hanya working community, tetapi learning community. Pers harus terus belajar sekaligus mengawal agenda besar bangsa,” tegasnya.

BACA JUGA: Meriahkan HPN 2026, Ratusan Wartawan SMSI Ikuti Ekspedisi Budaya dan Sejarah Banten

Rekomendasi Rapimnas dan Surat Terbuka ke Presiden

Setelah pembukaan Rapimnas oleh Ketua Dewan Pers, peserta melanjutkan kegiatan dengan pemotongan tumpeng peringatan HUT ke-9 SMSI serta diskusi peserta.

Salah satu diskusi membahas peran media dalam menghadapi Pemilu 2029 yang dipandu Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar. Diskusi tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Ketua DPRD Kota Medan Wong Chung Sen Tarigan, anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto, serta Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI Albertus Wahyurudhanto.

Peserta Rapimnas juga menyepakati pembentukan tim perumus untuk menyempurnakan AD/ART SMSI sekaligus merumuskan sikap organisasi terhadap perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Tim perumus dipimpin Sihono HT dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmachi.

Tim tersebut menyusun rumusan sikap SMSI yang kemudian disetujui oleh seluruh peserta Rapimnas, Sabtu (7/3/2026) pukul 09.00 WIB.

Hasil Rapimnas kemudian dituangkan dalam bentuk Surat Terbuka SMSI kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Ketua Tim Perumus Sihono HT membacakan surat tersebut dan para pengurus pusat serta ketua SMSI provinsi se-Indonesia mendeklarasikannya bersama.

Dalam surat terbuka tersebut, SMSI menyampaikan keprihatinan sekaligus pandangan strategis terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor Digital Trade and Technology.

SMSI menilai pemerintah harus menyusun kebijakan perdagangan digital secara hati-hati dan strategis agar tetap melindungi kedaulatan digital nasional, memperkuat ekosistem teknologi Indonesia, serta memastikan industri media nasional tetap memiliki ruang tumbuh yang adil di tengah dominasi platform digital global. (KSC)

Pos terkait