PW KAMMI Desak Polda Sumut dan Polres Belawan Ringkus Sugeng, DPO Bandar Narkoba di Medan Utara

PW KAMMI Desak Polda Sumut dan Polres Belawan Ringkus Sugeng, DPO Bandar Narkoba di Medan Utara
DESAK TANGKAP SUGENG DPO NARKOBA: PW KAMMI Sumut mendesak Polda Sumut dan Polres Belawan segera menangkap DPO bandar narkoba, Sugeng, di Medan Utara. (FOTO: Arif Genta Buana)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN ~ Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara (Sumut) menyoroti belum tertangkapnya bandar narkoba kelas kakap, Sugeng, yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2023.

Ketua PW KAMMI Sumut, Irham Sadani Rambe, menilai Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan gagal menjalankan tugas penegakan hukum. Ia menyatakan, kuat dugaan Sugeng masih aktif mengendalikan peredaran narkoba di Medan Utara.

“DPO bandar narkoba bernama Sugeng ini merupakan gerbong narkoba kelas kakap. Ironisnya, meski kepolisian telah menetapkan Sugeng sebagai DPO sejak Agustus 2023, polisi belum meringkus pihak bersangkutan hingga hari ini,” tegas Irham.

BACA JUGA: Koalisi Aktivis Bersatu Tanjungbalai Minta Tangkap DPO Narkoba Inisial Bro

Menurut PW KAMMI Sumut, Sugeng masih bebas berkeliaran dengan menggunakan nama samaran OB dan diyakini menjadi otak peredaran sabu-sabu di kawasan Medan Belawan dan Medan Labuhan.

Penetapan DPO terhadap Sugeng terbit pada Agustus 2023, di bawah kepemimpinan Kapolres Pelabuhan Belawan saat itu, AKBP Josua Tampubolon. Namun hingga kini penangkapan tidak kunjung terlaksana.

Dampak Keberadaan Sugeng terhadap Kamtibmas

Irham menekankan bahwa keberadaan Sugeng berdampak serius pada keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menduga Sugeng menjadi pemicu sejumlah tawuran di Medan Belawan dan Medan Labuhan dengan membagikan narkoba jenis sabu secara gratis kepada pelaku tawuran.

BACA JUGA: Polda Sumut Ajukan Red Notice untuk 3 DPO Narkoba, Termasuk Pasutri Pemilik THM Dragon

Bacaan Lainnya

Irham menduga, tawburan menjadi taktik pengalihan isu agar peredaran narkoba tetap lancar.

“Kami menduga Sugeng menjadi pemicu sejumlah tawuran di wilayah Medan Belawan dan Medan Labuhan. Modusnya dengan membagikan narkoba jenis sabu secara gratis kepada pelaku tawuran. Ini diduga sebagai taktik pengalihan isu agar peredaran narkoba dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Desakan Penangkapan Segera

PW KAMMI Sumut mendesak Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan segera menangkap Sugeng dan membersihkan jaringan peredaran narkoba di Medan Utara.

BACA JUGA: Kaleidoskop 2025: BNN Sumut Ungkap 67 Kasus Narkoba, Musnahkan 19 Ton Ganja dan Bongkar 3 Jaringan Besar

Irham menegaskan, apabila aparat penegak hukum tidak segera bertindak, pihaknya siap turun ke jalan sebagai bentuk tekanan moral.

“Jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak, kami PW KAMMI Sumut menyatakan siap turun ke jalan dalam waktu dekat sebagai bentuk tekanan moral agar DPO bandar narkoba ini segera ditangkap,” tegas Irham. (KSC)

REPORTER: Arif Genta Buana

Pos terkait