EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Puadi, menegaskan pentingnya pengawasan yang responsif dalam penanganan pelanggaran pemilu. Hal ini disampaikan saat melaksanakan monitoring dan supervisi terkait kesiapan pengawasan tahapan Pemilu Serentak 2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Jalan Adam Malik, Medan, Sabtu (27/7/2024).
Puadi menjelaskan bahwa penanganan pelanggaran pemilu memiliki dua pintu masuk utama, yaitu temuan dan laporan. “Pengawas pemilu harus responsif terhadap informasi yang diperoleh, khususnya dalam menangani dan menelusuri pokok masalah. Hal ini agar potensi pelanggaran dapat ditingkatkan menjadi temuan,” ujarnya.
Keterpenuhan Formil dan Materil dalam Penanganan Laporan
Puadi juga menyoroti pentingnya prosedur hukum yang jelas dalam menindaklanjuti laporan pelanggaran. “Penanganan pelanggaran harus diatur dengan hukum acara yang baik. Dalam menindaklanjuti laporan, kita tidak bisa asal memanggil pihak terkait. Harus ada keterpenuhan formil dan materil,” jelasnya.
Menurutnya, setiap laporan atau temuan pelanggaran harus diproses dengan pembuktian yang kuat agar tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan.
Regulasi Harus Dipahami oleh Seluruh Jajaran
Saut Boangmanalu, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sumut, menambahkan bahwa pengawas pemilu harus memahami regulasi yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. “Temuan itu harus bisa dibuktikan, tidak boleh hanya sekadar wacana. Kita harus bekerja berdasarkan data,” tegasnya.
Dia mengingatkan bahwa mekanisme penanganan pelanggaran harus dilakukan secara profesional dan sesuai aturan hukum agar kredibilitas lembaga pengawas pemilu tetap terjaga.
Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 di Sumut
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah pejabat tinggi Bawaslu turut hadir, termasuk Ketua Bawaslu Sumut, M. Aswin Diapari Lubis, S.H., beserta anggota lainnya, seperti Johan Alamsyah, S.H., M.H., Suhadi Sukendar Situmorang, S.H., M.H., Payung Harahap, S.E., M.M., dan Joko Arief Budiono, S.H. Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut, Drs. Feri Mulia Siagian, M.Si., juga turut hadir untuk memastikan kesiapan pengawasan tahapan Pemilu Serentak 2024.
Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Bawaslu dalam memastikan setiap potensi pelanggaran pemilu ditangani secara tepat dan profesional. Dengan pengawasan yang ketat dan mekanisme yang jelas, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar, adil, dan demokratis. (KSC)








