PT. Socfindo Salurkan Bantuan APD Kepada Tim Gugus Tugas Kab. Asahan

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Asahan H. Surya Bsc, terima bantuan alat pelindung diri (APD)
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Asahan H. Surya Bsc, terima bantuan alat pelindung diri (APD)


ASAHAN | kliksumut.com – Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Asahan H. Surya Bsc, terima bantuan alat pelindung diri (APD) dari PT Socfindo Perkebunan Aek Loba, bertempat di sekretariat Gugus Tugas Kisaran, Jumat (8/5/2020).

Bantuan tersebut  diberikan Manager PT Socfindo Perkebunan Aek loba, Davit Situmorang yang diterima langsung oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Surya, BSc yang juga merupakan Bupati Asahan.

Adapun bantuan APD yang diserahkan berupa 50 buah baju asmad,10 kotak masker surgical, 10 kotak handcoin dan 10 liter hand sanitizer.

Baca juga : Tanoto Foundation dan Asian Agri Beri Bantuan APD Kepada Gugus Tugas Asahan

Manajer PT Socfindo Perkebunan Aek Loba mengatakan, sebagai salah satu perusahaan yang ada di Kabupaten Asahan pihaknya merasa memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan.

Dirinya berharap semoga dengan bantuan dari PT Socfindo Perkebun Aek Loba itu dapat membantu para tenaga medis dalam melaksanakan tugasnya dan juga dapat membantu meringankan tugas serta tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menyelesaikan maupun menanggulangi penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Asahan.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Surya, BSc mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan saya mengucapkan terima kasih. Dijelaskannya, nantinya bantuan APD itu  akan disalurkan kepada para tenaga medis, dokter, Rumah Sakit rujukan dan Puskesmas yang ada di Kabupaten Asahan.

Dengan bantuan yang yang diberikan oleh PT Socfindo Perkebunan Aek Loba tersebut  sangat meringankan beban dari Pemerintah Kabupaten Asahan. Khususnya dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Asahan.

“Dalam melakukan pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Asahan ini bukan hanya tugas Pemerintah saja tetapi tugas serta tanggung jawab kita bersama,” ucap Ketua Gugus Tugas.

Dikesempatan ini juga beliau meminta kepada Perusahaan PT Socfindo Perkebunan Aek Loba agar dalam melaksanakan aktivitas perusahaannya memenuhi SOP. Yakni, menerapkan protokol kesehatan untuk para karyawannya dan pengunjung.

Baca juga : DPRD Asahan RDP Bersama Tim Gugus Tugas Bahas Covid-19

“Ikuti himbauan yang diberikan oleh pemerintah agar kita dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang telah menjadi wabah virus nasional,” ujar Surya.

Dalam kegiatan tersebut Ketua Gugus Tugas Asahan didampingi  para Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis Kominfo, Plt Kepala Dinas BPBD, Plt Kasatpol PP Kabupaten Asahan. (Handra)

Pos terkait