TANJUNGBALAI | kliksumut.com – Pengerjaan proyek jalan menghubungkan Kabupaten Asahan menuju Kabupaten Labuhambatu Utara (Labura) diduga asal jadi. Material pengerasan jalan tidak menggunakan bahan sesuai ketentuan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Kondisi jalan asal jadi ini terlihat jelas di kawasan Desa Pertahanan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Material bahan untuk pengerasan badan jalan menggunakan pitrun bercampur tanah hingga badan jalan langsung becek tersiram hujan.
BACA JUGA: Kasi Humas Polres Asahan Ajak Wartawan Perkuat Kamtibmas
Salah seorang warga, Surya (37) mengatakan, jalan tidak dapat dilalui kendaraan roda empat karena tanah kandas.
“Kita duga asal jadi. Karena kita lihat bahan yang digunakan adalah pitnah alias pitrun bercampur dengan tanah. Ini yang harus kita pertanyakan kepada Kepala Dinas PU Provinsi,” sebut Surya.
Proyek jalan tersebut dibawah kewenangan Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sumatera Utara menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara proyek dikerjakan PT. Ayu Septa Perdana dengan biaya Rp: 22,9 milyar lebih.
“Biayanya besar. Tetapi dibangun pakai material asalan. Kita berharap penegak hukum menindak tegas oknum dan para pelaku,” harap Surya.
BACA JUGA: Massa “Gemuk” Karo Demo Di Kejatisu Sumut
Saat dikonfirmasi wartawan, Staf Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sumut, Rizki mengatakan Kepala Dinas sebagai pihak berkompeten tidak berada di tempat.
“Pak Kadis tidak ada di tempat. Biasanya yang menjelaskan soal itu Bu Kepala TU. Bi TU juga tidak ada di tempat,” sebut Rizki.
Senada, staf Kepala Tata Usaha Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumut, Lina juga mengatakan Kepala TU sedang keluar.
“Saya sampaikan ya bang sama atasan saya dulu, nanti saya kabari,” sebut Lina. (Gani)








